MK menyatakan ketentuan penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara berpotensi mereduksi hak konstitusional warga serta menegaskan kritik publik sebagai bagian dari pengawasan dalam negara demokratis. JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan pemerintah dan lembaga negara harus terbuka terhadap kritik serta pengawasan masyarakat. Penegasan itu menjadi dasar MK mengabulkan seluruh permohonan …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan