Laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di rumah kosong di Jalan Tabrani Ahmad membawa Patroli Enggang Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Barat mengamankan terduga pelaku beserta barang yang diduga hasil curian.
PONTIANAK – Kerawanan rumah yang ditinggalkan kosong kembali menjadi perhatian setelah Patroli Enggang Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak bersama Patroli Enggang Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Barat mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di Jalan Tabrani Ahmad, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu dini hari (16/08/2026). Terduga pelaku diamankan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai pencurian sejumlah barang dari rumah kosong.
Barang yang diduga dicuri berupa unit luar pendingin udara (AC) dan meter air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Petugas turut mengamankan barang tersebut saat menangkap terduga pelaku.
Penindakan bermula ketika polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan pencurian di rumah kosong tersebut. Patroli Enggang Polresta Pontianak yang dipimpin Komandan Regu (Danru) Rizky Indrawswara kemudian bergerak bersama personel Patroli Enggang Polsek Pontianak Barat menuju lokasi, sebagaimana dilansir Polda Kalbar, Minggu (16/08/2026).
Setelah tiba di lokasi, petugas menemukan dan mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang yang diduga merupakan hasil pencurian. Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Pontianak Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pontianak Endang Tri Purwanto melalui Kepala Satuan Samapta (Kasat Samapta) Polresta Pontianak Suwanto mengatakan kecepatan personel merespons laporan warga merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada waktu yang dinilai rawan.
“Setiap laporan dan informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Patroli Enggang terus kami tingkatkan untuk mencegah sekaligus menindak setiap bentuk gangguan Kamtibmas, khususnya pada waktu-waktu rawan,” ujar AKP Suwanto.
Suwanto juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan sekitar, khususnya rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong. Warga diminta segera menghubungi kepolisian apabila menemukan orang atau aktivitas yang dinilai mencurigakan.
Penangkapan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya laporan masyarakat dalam membantu kepolisian mendeteksi tindak kriminal di lingkungan permukiman. Polresta Pontianak memastikan patroli akan terus ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada warga. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan