Damayanti Soroti Dugaan Pelecehan Seksual di Pramuka Samarinda

SAMARINDA – Kasus dugaan pelecehan seksual dalam kegiatan Pramuka yang terjadi di Kota Samarinda memantik keprihatinan dari Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti. Legislator perempuan tersebut menyayangkan insiden yang melibatkan seorang pembina Pramuka terhadap salah satu pendamping kegiatan. “Ini sangat mencoreng dunia pendidikan. Pramuka selama ini dikenal sebagai wadah pembentukan karakter, bukan tempat munculnya kasus seperti ini,” ujar Damayanti, Rabu (03/07/2025).

Damayanti menekankan bahwa organisasi Pramuka seharusnya menjadi lingkungan yang aman bagi peserta didik, bukan sebaliknya. Ia menilai peristiwa ini harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam hal perlindungan anak pada kegiatan yang melibatkan interaksi intensif antara pembina dan peserta.

Menurutnya, nilai-nilai luhur yang terkandung dalam kegiatan Pramuka harus tercermin dalam sikap dan perilaku seluruh pembinanya. Ia pun menegaskan pentingnya tindakan tegas jika terdapat pelanggaran etika yang dapat merusak citra organisasi. “Organisasi seperti Pramuka seharusnya mencerminkan nilai-nilai tanggung jawab, kepemimpinan, dan moral. Jika ada pelanggaran etik di dalamnya, harus ditindak tegas,” tegas Damayanti.

Ia menggarisbawahi bahwa upaya perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya lembaga pemerintah, tetapi juga masyarakat, orang tua, dan penyelenggara kegiatan wajib bersinergi dalam memastikan keselamatan dan kenyamanan anak-anak dalam ruang pendidikan dan kegiatan publik.

Damayanti menyambut baik langkah cepat dari lembaga perlindungan perempuan dan anak yang turun tangan menangani kasus tersebut. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penanganan kasus harus dilakukan secara profesional, berbasis bukti, serta tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan keberpihakan pada korban. “Proses hukum tetap harus berjalan, tapi di sisi lain, ini juga harus menjadi refleksi bagi kita semua agar kejadian serupa tak terulang. Bahkan tindakan seperti komentar atau siulan bernada seksual pun tak bisa dianggap remeh,” imbuhnya.

Ia juga mendorong agar sistem pembinaan dan perekrutan di organisasi kepemudaan ditinjau ulang, terutama yang menyangkut hubungan langsung dengan peserta usia anak. “Keamanan dan kenyamanan anak dalam setiap ruang kegiatan publik maupun pendidikan adalah prioritas. Kita semua wajib memastikan mereka terlindungi,” pungkas Damayanti.[] ADVERTORIAL

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com