KUTAI KARTANEGARA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) dari Komisi I, Desman Minang Endianto, tampil memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (22/09/2025). Rapat tersebut membahas persoalan sengketa lahan milik warga bernama Alamsyah di Gang Husin, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, yang telah berlarut sejak tahun 2014.
Dalam forum tersebut, Desman duduk bersama sejumlah rekannya dari Komisi I seperti Sugeng Haryadi, Safruddin, M. Jamhari, Annisa Mulia Utami, dan Erwin. Hadir pula unsur pemerintahan Kecamatan Tenggarong, Lurah Timbau, serta perwakilan dari DPPR, Perkim, PU, BPKAD, BPN Kukar, dan pemilik lahan, Alamsyah.
Desman menilai masalah ini harus segera mendapat kepastian. Menurutnya, keterlibatan banyak pihak menunjukkan persoalan lahan tersebut bukan sekadar sengketa biasa, melainkan sudah menyangkut kepentingan publik karena lokasi lahan kini berubah menjadi akses jalan sekaligus menutupi aliran anak sungai Tenggarong.
Komisi I yang dipimpinnya menyimpulkan tiga poin penting. Pertama, Pemkab Kukar diminta segera mengambil kebijakan tegas terkait status lahan, apakah akan dibebaskan atau disewa. Kedua, pengukuran ulang harus dilakukan oleh BPN dan DPPR dengan didampingi lurah, camat, serta pemilik lahan untuk memastikan posisi sesuai dokumen sah. Ketiga, Alamsyah diminta menyusun usulan resmi lengkap dengan dokumen pendukung, baik untuk opsi pembelian maupun sewa, yang nantinya akan menjadi dasar audiensi dengan Bupati Kukar.
“Ini demi kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat. Kami minta semua pihak kooperatif agar segera ditemukan solusi terbaik,” tegas Desman.
Ia juga menegaskan bahwa Komisi I DPRD Kukar akan mengawal proses ini hingga selesai, termasuk mengantarkan hasil RDP ke meja Bupati Kukar. Sikap itu menunjukkan keseriusan DPRD dalam memperjuangkan hak masyarakat sekaligus mencari jalan keluar yang adil bagi semua pihak.
Sementara itu, Alamsyah berharap pemerintah daerah dapat memberikan keputusan yang adil atas persoalan yang telah membelenggu keluarganya selama lebih dari satu dekade. Harapan tersebut sejalan dengan komitmen Desman yang menekankan pentingnya penyelesaian berbasis kepastian hukum. [] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan