Pemkab Tanah Laut memperkuat pencegahan kecelakaan melalui pemeriksaan terpadu terhadap kelaikan kendaraan, administrasi, dan kepatuhan angkutan di Pelaihari.
TANAH LAUT – Keselamatan kendaraan angkutan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut setelah pemeriksaan terpadu digelar di Rest Area Gunung Kayangan, Kecamatan Pelaihari, Rabu (9/9/2026). Pemeriksaan tersebut menyasar kelaikan kendaraan angkutan barang dan orang sekaligus memastikan aspek administrasi serta kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas.
Kegiatan yang merupakan bagian dari program kerja Dinas Perhubungan (Dishub) Tanah Laut Tahun Anggaran 2026 itu melibatkan sejumlah instansi. Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kondisi fisik kendaraan, tetapi juga mencakup kelengkapan administrasi dan aspek keselamatan sebelum kendaraan digunakan di jalan.
Dishub Tanah Laut menggandeng Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Tanah Laut, Komando Distrik Militer (Kodim) 1009/Pelaihari, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tanah Laut, Unit Pelaksana Penunjang Dinas (UPPD) Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pelaihari, serta PT Jasa Raharja Tanah Laut.
Keterlibatan lintas instansi tersebut membuat pemeriksaan dapat dilakukan dari beberapa sisi. Kondisi kendaraan diperiksa bersamaan dengan dokumen kendaraan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, serta kesiapan aspek pendukung keselamatan perjalanan, sebagaimana diberitakan Inikalsel, Rabu, (09/09/2026).
UPPD Samsat Pelaihari turut memberikan edukasi dan pelayanan berkaitan dengan administrasi kendaraan bermotor. Sementara itu, kepolisian melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran yang ditemukan selama pemeriksaan berlangsung.
Langkah tersebut diarahkan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas sejak sebelum kendaraan beroperasi. Kendaraan yang tidak laik jalan maupun pelanggaran ketentuan operasional dinilai dapat meningkatkan risiko keselamatan bagi pengemudi, penumpang, pengguna jalan lain, dan masyarakat di sekitar jalur angkutan.
Karena itu, pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan didorong tidak hanya memperhatikan kelancaran operasional, tetapi juga memastikan armada dalam kondisi aman. Kesiapan kendaraan, kelengkapan administrasi, dan kepatuhan pengemudi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menciptakan perjalanan yang berkeselamatan.
Pemkab Tanah Laut juga menempatkan sinergi antarinstansi sebagai bagian penting dalam memperkuat pengawasan sektor transportasi. Pemeriksaan dan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha angkutan sekaligus menekan potensi kecelakaan yang bersumber dari faktor kendaraan dan pelanggaran aturan. Upaya tersebut sejalan dengan visi pembangunan “Tanah Laut Simpun, Maju, dan Berkelanjutan” untuk menghadirkan pelayanan publik serta sistem transportasi yang aman bagi masyarakat. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan