SAMARINDA — Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai mengarahkan fokus pada reformasi total dalam tata kelola pembinaan atlet. Transformasi ini menjadi langkah konkret setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, yang mendorong perubahan paradigma dari sistem lama yang mengandalkan intuisi menuju pola kerja berbasis data, aturan, dan akuntabilitas.
Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading, menyampaikan bahwa dunia olahraga tidak lagi dapat bergantung pada kebiasaan masa lalu. Menurutnya, pembinaan atlet perlu melalui mekanisme terukur agar hasil yang dicapai selaras dengan target yang dirancang secara sistematis.
“Kami tidak bisa lagi bergantung pada cara-cara lama yang hanya berdasarkan pengalaman. Semua program dan kebijakan harus mengikuti aturan dan kaidah yang ditetapkan dalam UU Keolahragaan agar hasilnya lebih terukur dan akuntabel,” kata Rasman ketika diwawancarai di Kadrie Oening Tower, Kamis (03/07/2025).
Ia menegaskan bahwa perubahan ini tidak hanya menyasar aspek teknis olahraga semata, tetapi juga menyentuh dimensi manajemen dan perencanaan jangka panjang. Dalam pelaksanaannya, setiap proses pembinaan akan dimulai dari pemetaan potensi atlet hingga evaluasi akhir, dengan pendekatan berbasis data sebagai fondasi utama.
Rasman juga menyoroti pentingnya menjaga keberlanjutan prestasi di cabang olahraga beregu, sambil terus memperkuat potensi perolehan medali melalui cabang perorangan. Keduanya dipadukan dalam strategi yang komprehensif.
“Kami ingin menjaga tradisi juara di cabor beregu sambil terus mendorong potensi medali di cabang perorangan. Keduanya dijalankan bersamaan dengan sistem yang lebih terukur dan berbasis data,” ujarnya.
Selain itu, perhatian besar juga diberikan pada proses regenerasi. Dispora Kaltim berkomitmen untuk membina atlet muda secara konsisten dan terencana, sambil menanamkan nilai-nilai integritas, kedisiplinan, dan loyalitas daerah.
“Kami tidak hanya mencari pengganti, tapi membangun pondasi kuat untuk masa depan olahraga Kaltim. Regenerasi harus terstruktur, tidak bisa berjalan tanpa data dan perencanaan yang matang,” tambah Rasman.
Langkah awal dari implementasi pendekatan baru ini telah dilakukan, antara lain melalui pemetaan cabang olahraga potensial dan pemenuhan infrastruktur dasar pembinaan. Kolaborasi dengan KONI, sekolah, serta akademi olahraga juga diperkuat agar tercipta ekosistem pembinaan yang mendukung pencapaian prestasi tinggi.
Menurut Rasman, jika pola ini diterapkan secara konsisten dan didukung oleh seluruh pemangku kepentingan, Kalimantan Timur berpotensi menjadi pelopor dalam tata kelola olahraga berbasis regulasi yang profesional di tingkat nasional.
“Kalau semua pihak konsisten dan mendukung, kami yakin olahraga Kaltim bisa lebih kompetitif dan profesional, serta berkontribusi besar di kancah nasional,” tutupnya.[] ADVERTORIAL
Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan