SAMARINDA – Perlindungan terhadap kawasan hutan pendidikan milik Universitas Mulawarman (Unmul) di Jalan Poros Bontang–Samarinda kini menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Fokus tak hanya pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pada peran politik sebagai alat penguatan posisi lembaga pendidikan dalam menghadapi ancaman eksploitasi sumber daya alam.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, mengungkapkan keprihatinannya atas lambannya penanganan kasus dugaan perambahan oleh tambang ilegal di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Unmul. Ia menekankan pentingnya keberpihakan semua lembaga terhadap dunia pendidikan, yang saat ini justru menjadi korban dari praktik pertambangan yang tidak bertanggung jawab.
“Hutan Pendidikan Unmul merupakan kebanggaan rakyat Kaltim, maka pelakunya harus diproses dan kami tidak boleh jadi bulan–bulanan oleh mahasiswa,” ujar Jahidin saat ditemui di Samarinda, Kamis (03/07/2025).
Menurutnya, upaya advokasi tidak cukup hanya mengandalkan proses hukum oleh instansi seperti Gakkum LHK. DPRD pun harus memainkan fungsi kontrol dan pengawasan melalui agenda politik, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan lintas komisi. “Semua harus hadir dan kami tegas saja mengeluarkan rekomendasi, karena menyangkut marwah lembaga pendidikan dan kehormatan rakyat Kaltim,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Ia menjelaskan bahwa keterlibatan Komisi I, III, dan IV dalam pembahasan sangat diperlukan agar pendekatan yang diambil tidak hanya hukum dan administratif, tetapi juga menyentuh dimensi lingkungan dan sosial. Langkah tersebut diharapkan memberi tekanan politik yang cukup terhadap pelaku dan pemangku kebijakan yang dianggap lalai.
Jahidin juga menegaskan pentingnya agenda pemulihan lingkungan setelah proses hukum berjalan. Baginya, kawasan KHDTK bukan hanya penyangga ekosistem, tetapi juga ruang pembelajaran bagi generasi akademik. “KHDTK pendidikan Fakultas Kehutanan Unmul Samarinda bukan sekadar ruang hijau, tetapi merupakan pusat pembelajaran yang tidak dapat tergantikan bagi mahasiswa Unmul,” ucapnya.
Ia berharap transparansi dalam proses hukum menjadi komitmen semua pihak agar kepercayaan masyarakat terhadap negara tetap terjaga. Bagi Jahidin, pembelaan terhadap lembaga pendidikan adalah tanggung jawab moral seluruh elemen, baik eksekutif, legislatif, maupun penegak hukum.[] ADVERTORIAL
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasaidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan