DPRD Kaltim Matangkan RPJMD 2025–2029 Lewat Kolaborasi Luas

SAMARINDA – Upaya memperkuat arah pembangunan Kalimantan Timur (Kaltim) terus digarap secara serius oleh Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Setelah menggelar kunjungan kerja ke DPRD Daerah Khusus Jakarta, Pansus kini menyiapkan tahapan berikutnya untuk menyempurnakan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD 2025–2029 agar lebih selaras dengan kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat.

Akhmed Reza Fachlevi, anggota Pansus RPJMD DPRD Kaltim, mengungkapkan bahwa kunjungan ke ibu kota pekan lalu menjadi langkah awal untuk mengadopsi praktik perencanaan pembangunan yang lebih terbuka dan partisipatif. Reza menyebutkan bahwa setelah kunjungan tersebut, pihaknya akan melakukan penyesuaian dengan masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan Pemerintah Provinsi.

“Tentunya kita akan mendengarkan nanti baik itu dari akademisi kemudian dari Pemerintah Provinsi untuk mencocokkan program kedepannya,” ujarnya usai menghadiri pidato penyampaian visi dan misi Bupati Kutai Kartanegara di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (30/06/2025).

Politikus Partai Gerindra itu juga menegaskan bahwa penyusunan RPJMD tidak boleh dilakukan secara sepihak. Reza menilai partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan dokumen perencanaan tersebut mampu menjawab kebutuhan riil warga Kaltim.

“Kemudian nanti kita juga mendengarkan juga dari DPRD Kabupaten Kota dan Pemerintah Kabupaten Kota untuk bisa selaras dengan RPJMD Provinsi,” imbuhnya.

Ia juga menggarisbawahi perlunya masukan dari berbagai lapisan masyarakat sebagai fondasi utama penyusunan perencanaan pembangunan yang inklusif dan berdampak langsung. Ia berharap RPJMD yang sedang dibahas mampu menjembatani kebutuhan antara tingkat kabupaten/kota dengan arah pembangunan provinsi secara keseluruhan.

Kunjungan kerja Pansus ke DPRD DK Jakarta sebelumnya dipimpin oleh Ketua Pansus, Syarifatul Sya’diah, bersama Wakil Ketua Sigit Wibowo, serta anggota Damayanti dan Akhmed Reza Fachlevi. Dalam kunjungan tersebut, Pansus mendapatkan banyak pelajaran penting, mulai dari penguatan peran legislatif dalam pengawasan hingga penerapan keterbukaan informasi melalui sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

“Semangat kolaboratif ini menjadi bekal dalam menyusun RPJMD yang lebih inklusif, responsif, dan berkelanjutan,” tutup Reza.

Melalui proses yang sedang berjalan ini, DPRD Kaltim berharap RPJMD 2025–2029 benar-benar menjadi dokumen strategis yang mampu mengarahkan pembangunan daerah secara menyeluruh, baik dari sisi tata kelola pemerintahan maupun pemenuhan kebutuhan masyarakat.[] ADVERTORIAL

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com