DPRD Kukar Apresiasi Gagasan Wisata Religi Masyarakat Jembayan

KUTAI KARTANEGARA Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menyimpan kekayaan sejarah yang berpotensi menjadi magnet wisata religi. Salah satu situs penting yang dimiliki desa ini adalah Makam Raja Kutai Kartanegara Aji Pangeran Sinom Panji Mendapa.

Usulan agar makam tersebut dijadikan destinasi wisata religi bukan hanya datang dari masyarakat adat dan warga setempat, tetapi juga mendapat perhatian dari sejumlah legislator, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Dukungan itu salah satunya disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar dari Dapil V, Mohammad Jamhari.

“Yang terpenting perbaikan infrastruktur menuju ke lokasi makam tersebut, kalau infrastrukturnya bagus maka otomatis akan menjadi destinasi unggulan di Desa Jembayan,” ungkap Jamhari, Selasa (02/09/2025).

Menurutnya, upaya menjadikan makam raja sebagai destinasi wisata religi sejalan dengan gagasan masyarakat adat yang sudah lama berkembang. Namun, tanpa infrastruktur yang memadai, harapan itu sulit terwujud. Ia menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah desa, masyarakat adat, dan warga agar rencana ini bisa terealisasi.

“Jadi selama ini kalau masalah untuk wisata religi di Desa Jembayan kami sangat mendukung, ini sebenarnya sudah lama digagas masyarakat adat dan masyarakat setempat. Semoga bisa terwujud,” tuturnya.

Jamhari optimistis, jika pengembangan wisata religi ini berhasil, manfaatnya tidak hanya sebatas menjaga warisan sejarah, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi. Peningkatan kunjungan wisatawan dapat membuka peluang usaha baru dan mendukung Pendapatan Asli Desa (PADes) Jembayan.

Ia menambahkan, pelibatan masyarakat dalam pengelolaan wisata religi akan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan warga. Dengan begitu, situs bersejarah tidak hanya menjadi simbol identitas, tetapi juga penggerak ekonomi lokal.

Sebagai informasi, akses menuju Makam Aji Pangeran Sinom Panji Mendapa dapat ditempuh melalui jalur darat dan sungai. Jalur darat dilalui dengan kendaraan roda dua hingga jalan cor beton, lalu dilanjutkan jalan setapak sekitar 15 menit. Sementara jalur sungai menggunakan perahu atau ketinting selama 10 menit hingga tiba di tepi kompleks pemakaman. [] ADVERTORIAL

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com