KUTAI KARTANEGARA – Upaya memaksimalkan aset daerah terus menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar). Salah satu langkah yang kini tengah digodok adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai penyertaan modal berupa aset daerah pada Pelabuhan Amborawang Laut, Kecamatan Samboja Barat.

Sosialisasi raperda tersebut berlangsung di kawasan pantai wisata Amborawang pada Selasa (16/09/2025), dengan melibatkan sejumlah pihak terkait. Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyampaikan bahwa pelabuhan yang selama ini menjadi milik daerah diperkirakan bernilai sekitar Rp300 miliar. Angka ini lebih rendah dibandingkan valuasi sebelumnya yang mencapai Rp440 miliar, karena adanya penyusutan aset.
“Itu adalah aset daerah, dan saat ini sudah ada pansus penyertaan modal dalam bentuk aset yang rencananya akan diserahkan kepada PT Tunggang Parangan Perseroda,” jelas Yani, Rabu (17/09/2025).
Menurutnya, penyerahan aset dalam bentuk modal ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dipandang lebih efektif dibandingkan bila aset terus dikelola langsung oleh pemerintah daerah. Melalui BUMD, peluang kerja sama dengan berbagai pihak, baik swasta maupun Kementerian Perhubungan, akan lebih terbuka. “Ketika aset itu ada di tangan BUMD, mereka bisa bekerja sama dengan pihak lain, baik swasta maupun pemerintah pusat, sehingga pelabuhan bisa benar-benar dimanfaatkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, posisi Amborawang yang kini masuk dalam wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) membuat pengelolaan aset perlu dipikirkan matang. DPRD Kukar tidak ingin aset daerah tersebut hilang begitu saja atau dialihkan sepenuhnya ke otorita IKN tanpa memberi manfaat langsung bagi Kukar. “Supaya tidak diserahkan begitu saja, aset ini kita harap bisa dikelola oleh BUMD melalui PT Tunggang Parangan Perseroda. Dengan begitu, pengembangan pelabuhan tetap memberi manfaat bagi masyarakat Kukar,” tambahnya.
Selain memperkuat posisi Kukar di tengah pembangunan IKN, keberadaan pelabuhan ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi. Yani menekankan bahwa manfaatnya tidak hanya berupa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga dalam bentuk penciptaan lapangan kerja baru. “Intinya, bagaimana aset besar ini bisa benar-benar memberi manfaat. Bukan hanya dalam bentuk PAD, tapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat,” tegasnya.
Dengan langkah ini, DPRD Kukar optimistis Pelabuhan Amborawang Laut bisa berkembang menjadi simpul ekonomi strategis yang tidak hanya menopang aktivitas logistik, tetapi juga memperkuat kemandirian daerah meski berada di kawasan IKN. [] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan