KUTAI KARTANEGARA – Persoalan dugaan keterlibatan kepala desa dalam aktivitas penambangan emas ilegal di Kecamatan Tabang kembali mencuat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar). Komisi I DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (15/09/2025) untuk meminta klarifikasi langsung dari pihak terkait.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I ini dipimpin oleh anggota Komisi I, Erwin, didampingi Sugeng Hariadi. Dari undangan yang disampaikan, hanya Kepala Desa Muara Belinau, Semuel, yang hadir. Sementara Kades Sidomulyo dan Umaq Tukung berhalangan.
Menurut Erwin, pembahasan ini perlu dilakukan karena nama Kades Muara Belinau sempat disebut dalam laporan terkait aktivitas tambang emas ilegal di anak Sungai Belayan. “Meskipun dua Kades lainnya yakni Sidomulyo dan Umaq Tukung belum bisa memberikan klarifikasi resmi, kami harapkan persoalan ini bisa menemukan kesepakatan yang terbaik bagi semuanya terutama bagi masyarakat Kecamatan Tabang, kami ingin diselesaikan dengan secara musyawarah mufakat di rumah rakyat ini,” ungkapnya.
Ia menegaskan, persoalan tambang emas ilegal memang bukan isu baru. “Masyarakat tidak dilarang melakukan kegiatan penambangan emas secara manual, namun permasalahan ini kembali muncul lantaran banyaknya nada protes karena pelaku penambangan emas illegal ini menggunakan alat berat, dan dikhawatirkan upaya ini bisa merusakan ekosistem hutan dan lingkungan Kecamatan Tabang,” tuturnya.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, meski permasalahan tersebut tengah berproses di kepolisian, DPRD tetap membuka ruang diskusi agar masyarakat tidak hanya menjadi korban dampak lingkungan, tetapi juga mendapatkan kepastian perlindungan.
Erwin berharap, forum ini dapat membuka jalan bagi evaluasi menyeluruh. Pemerintah daerah, menurutnya, harus merumuskan kebijakan yang lebih tegas dan berkeadilan, mengingat potensi emas di Tabang sangat besar dan bisa memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar jika dikelola dengan baik. “Paling tidak masyarakat di Kecamatan Tabang bisa terserap untuk ketenaga kerjaannya dan terlindungi,” tutupnya. [] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan