DPRD Kukar Bantah Hambat Beasiswa, Soroti Keterlambatan APBD Perubahan

KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak pernah menghambat pencairan Beasiswa Kukar Idaman.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyatakan bahwa keterlambatan pencairan tahap II bukanlah akibat dari DPRD, melainkan karena dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 baru disampaikan oleh pihak eksekutif pada pertengahan September.

“Bukan berarti APBD Perubahan ini lambat karena DPRD. Tidak benar kalau dikatakan kami yang menghambat beasiswa. Kenapa lama? Karena baru dimasukkan. Seharusnya sejak awal Agustus KUA-PPAS sudah disampaikan, tapi ini baru pertengahan September,” ucap Ahmad Yani seusai rapat dengar pendapat bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) di Kantor DPRD Kukar, Tenggarong, Selasa (23/09/2025).

Ia menegaskan, DPRD membutuhkan waktu untuk meneliti, mempelajari, mengoordinasikan, hingga memperbaiki dokumen anggaran sebelum disahkan. Menurutnya, tudingan bahwa DPRD menjadi penghambat dalam proses ini tidak tepat.

“DPR ini kan butuh waktu untuk meneliti dan memperbaiki. Jadi tidak ada kata menghambat atau menghalangi. Semua APBD ini untuk rakyat. Setiap rupiah harus jelas manfaatnya untuk masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ahmad Yani menyebut pertanyaan mahasiswa terkait kejelasan beasiswa justru menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akurasi dalam perencanaan anggaran.

“Kami bersyukur mahasiswa hadir mempertanyakan ini. Itu wajar karena mereka penerima manfaat,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilai tidak tepat waktu dalam menyerahkan dokumen KUA-PPAS. Hal itu, menurutnya, menjadi penyebab utama molornya pembahasan APBD-P 2025.

“Kalau baru masuk September, tentu pembahasan jadi mundur. Jangan salahkan DPRD, karena kami hanya bisa memproses dokumen yang sudah disampaikan,” jelasnya.

Meski terdapat keterlambatan, Ahmad Yani memastikan bahwa Beasiswa Kukar Idaman tetap diakomodasi dalam APBD-P 2025. Bahkan, DPRD membuka peluang adanya penambahan anggaran bila memang dibutuhkan.

“Yang jelas beasiswa tetap kami perjuangkan. Kalau memang kurang, bisa ditambah selama benar-benar untuk kepentingan rakyat, khususnya mahasiswa,” pungkas Ahmad Yani. [] ADVERTORIAL

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com