KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kabupaten menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Daerah (Rakor PKD) Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (10/09/2025).
Rakor dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, dan dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Setyo Budiyanto. Acara ini juga diikuti Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Forkopimda Kaltim, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi.
Forum ini semakin strategis dengan kehadiran seluruh bupati dan wali kota se-Kaltim, para ketua DPRD kabupaten/kota, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, dan kepala inspektorat. Partisipasi luas ini menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat komitmen pencegahan korupsi.
Dalam sesi penyampaian pandangan daerah, Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri mengungkap sejumlah tantangan yang dihadapi Kukar. Ia menyoroti kerusakan infrastruktur jalan yang meluas akibat luasnya wilayah, sehingga berdampak pada pelayanan dasar masyarakat.
Tak hanya itu, Aulia menyoroti penurunan signifikan Dana Transfer Umum (DTU) dari pemerintah pusat pada 2026. “Dari Rp5,7 triliun di tahun 2025 menjadi hanya Rp1,3 triliun di tahun 2026. Penurunan lebih dari 75 persen ini tentu akan sangat berpengaruh pada program pembangunan,” jelasnya.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menambahkan bahwa persoalan regulasi menjadi salah satu hambatan utama. Tumpang tindih aturan terkait Hak Guna Usaha (HGU) pertambangan, perkebunan sawit, dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) membuat ruang gerak pemerintah daerah terbatas.
“DPRD Kukar memandang penting adanya harmonisasi regulasi agar pemerintah daerah bisa optimal membangun tanpa terbentur aturan yang saling bertentangan,” ujar Ahmad Yani.
Dalam arahannya, Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa KPK tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memperkuat pencegahan melalui supervisi, koordinasi, dan edukasi.
Bagi DPRD Kukar, forum Rakor PKD ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan aspirasi daerah secara langsung di hadapan pimpinan KPK dan pemerintah provinsi. Komitmen DPRD Kukar adalah terus mengawal transparansi, akuntabilitas, serta mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan adanya sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, DPRD Kukar berharap tantangan pembangunan dapat teratasi. Langkah ini diharapkan memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kutai Kartanegara.
Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan