DPRD Kukar Dorong Penyelesaian Damai Sengketa Lahan

KUTAI KARTANEGARA – Persoalan lahan yang melibatkan PT Niagamas Gemilang dan masyarakat Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, kembali mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sengketa berkepanjangan tersebut akhirnya menemukan titik terang setelah kedua belah pihak menyepakati pola kemitraan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Senin (07/07/2025).

RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, dihadiri perwakilan masyarakat, manajemen PT Niagamas Gemilang, serta sejumlah anggota dewan. Pertemuan ini menjadi lanjutan dari rangkaian rapat mediasi yang sebelumnya sudah digelar hingga empat kali tanpa menghasilkan kesepakatan konkret.

Usai rapat, Ahmad Yani menjelaskan kepada awak media bahwa permasalahan antara masyarakat dan perusahaan sejatinya sudah lama mengemuka. Konflik berawal dari status lahan di kawasan transmigrasi, di mana masyarakat merasa kurang mendapat perhatian terkait kepemilikan tanah yang telah mereka huni, sementara perusahaan menilai lahan tersebut sudah lebih dulu digunakan untuk perkebunan sawit.

“Masyarakat tersebut menilai kurangnya atensi dari perusahaan tentang kepemilikan lahan tersebut sehingga ingin mengambil alih lahan beserta tanaman yang telah perusahaan itu tanam. Pihak perusahaan tidak ingin karena mereka telah menanam sawit tersebut dan memiliki hak, namun masyarakat bersikeras untuk mengambil lahan tersebut,” terang Ahmad Yani.

Kebuntuan itu akhirnya mencair setelah melalui diskusi panjang di forum RDP. Ahmad Yani menyampaikan bahwa perusahaan dan masyarakat bersepakat untuk mengakhiri perselisihan dengan menjalin kerja sama kemitraan.

“Jadi dipertemuan sebelum-sebelumnya belum ada keputusan yang jelas dari pihak perusahaan apakah ini bermitra atau tidak. Sehingga ini tidak memberikan kejelasan bagi masyarakat di sana. Ternyata setelah kami rapatkan tadi, sudah ada solusi perusahaan dan masyarakat Kecamatan Loa Kulu, khususnya Desa Jonggon, siap bermitra dengan pihak perusahaan,” ujarnya.

Menurut Ahmad Yani, kesepakatan ini merupakan langkah maju yang menunjukkan adanya niat baik dari kedua belah pihak untuk keluar dari konflik. DPRD Kukar, lanjutnya, memang berupaya agar penyelesaian masalah tidak selalu berakhir di jalur pengadilan, melainkan melalui musyawarah yang menghasilkan keputusan saling menguntungkan.

“Hal itulah yang memang menjadi inspirasi DPRD Kukar, bahwa tidak semestinya kita selalu memikirkan konflik itu atau permasalahan itu ujung-ujungnya pengadilan. Kita harap bisa berdamai, bisa bersaudara di mana pun berada, termasuk di DPRD ini kita berusaha mendamaikan bagaimana masyarakat itu dengan perusahaan itu bisa,” tuturnya.

Ia menekankan, kerja sama yang terjalin diharapkan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat tanpa mengurangi peran perusahaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Ahmad Yani menegaskan bahwa perusahaan harus mampu mengayomi warga sekaligus berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

“Dengan kerja sama yang baik dan saling menguntungkan tentu ini semua pihak mengharapkan kesejahteraan. Apalagi kalau memang masyarakat punya hak di situ, punya hak terkait dengan tanah. Karena memang dengan adanya sertifikat itu menandakan bahwa kepemilikan masyarakat sah. Ini perlu diperhatikan,” tambahnya.

Lebih jauh, Ahmad Yani menyebutkan bahwa keberadaan PT Niagamas Gemilang sebagai pelaku perkebunan di Kecamatan Loa Kulu tak lepas dari peran sebagai mitra pemerintah kabupaten. Karena itu, kehadiran perusahaan semestinya tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, melainkan juga mampu memberi manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Kesepakatan kemitraan yang dicapai dalam forum RDP ini menjadi catatan penting bagi DPRD Kukar. Selain meredakan konflik, langkah tersebut juga diharapkan menjadi model penyelesaian perselisihan antara perusahaan dan masyarakat di wilayah lain. Dengan begitu, tercipta hubungan yang harmonis antara dunia usaha dan warga, yang pada akhirnya mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. [] ADVERTORIAL

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com