DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Ke-29, Rancang APBD 2026

KUTAI KARTANEGARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna Ke-29 Masa Sidang III dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Rapat tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kukar, Tenggarong, pada Senin (28/07/2025).

Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, Wakil Ketua Abdul Rasyid dan Junadi, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, serta sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan lainnya. Dalam pemaparannya, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari komitmen legislatif untuk menjalankan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mewajibkan penyampaian KUA-PPAS dilakukan paling lambat bulan Juli.

“Kami DPRD Kukar bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) taat asas dan juga taat aturan. Alhamdulillah, penyampaian rancangan KUA-PPAS tepat waktu serta sesuai dengan jadwal,” jelas Ahmad Yani.

Ia menyebutkan, nilai rancangan APBD 2026 yang diajukan dalam KUA-PPAS mencapai Rp 7,3 triliun. Nilai tersebut dinilai cukup besar dan mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang berkisar antara Rp 5 triliun hingga Rp 7 triliun.

“Kalau nanti ini betul-betul disetujui dan berjalan, maka akan luar biasa. Meskipun ini masih hitungan sementara, dan nanti akan dikonfirmasi ulang pada September hingga November, sesuai dengan regulasi melalui Perpres atau Kepres,” lanjutnya.

Lebih jauh, Ahmad Yani mengungkapkan bahwa angka tersebut masih berpotensi meningkat, bahkan bisa menembus Rp 10 triliun. Hal ini mempertimbangkan potensi tambahan anggaran dan sisa dana tahun sebelumnya yang belum tersalurkan oleh Pemerintah Pusat.

“Ini adalah angka realistis, belum lagi dana yang belum disalurkan pada tahun ini. Kalau semuanya dihitung, kita berharap APBD Kukar dapat menembus angka Rp 10 triliun,” tambahnya.

DPRD Kukar juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, termasuk percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik seperti Puskesmas dan rumah sakit, serta perbaikan sarana pendidikan di berbagai kecamatan.

“Kita menginginkan agar anggaran ini dapat betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Infrastruktur harus dikejar, dan pelayanan publik harus ditingkatkan. Jangan sampai ada wilayah yang terabaikan,” tutup Ahmad Yani. [] ADVERTORIAL

Penulis: Muhammad Rudini Harahap | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com