DPRD Kukar Gelar RDP, Dorong Keringanan Retribusi Pasar Tangga Arung

KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aspirasi pedagang Pasar Tangga Arung terkait permintaan keringanan retribusi. Rapat tersebut berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (11/08/2025).

Pertemuan ini dihadiri sejumlah pihak, antara lain Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, serta jajaran anggota Komisi I seperti Desman Minang Endianto, Erwin, Sugeng Hariadi, Wandi, dan Jamhari. Selain itu, hadir pula perwakilan Forum Pedagang Pasar Tangga Arung, perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, serta instansi terkait lainnya.

Dalam forum tersebut, Desman menegaskan agar Disperindag Kukar segera menindaklanjuti hasil kajian yang telah dibahas bersama. Menurutnya, keputusan mengenai keringanan, pengurangan, maupun penghapusan retribusi harus berlandaskan pada data dan kondisi nyata yang ada di lapangan. “ Kami minta, agar Disperindag Kukar dapat segera mengimplementasikan kajian-kajian tersebut. Apakah itu berupa keringanan, pengurangan, ataupun penghapusan. Berlandaskan atas data dan juga fakta yang ada di lapangan,” tegas Desman.

Ia menambahkan, Forum Pedagang juga diharapkan dapat berperan aktif dalam membantu melakukan pendataan pedagang yang benar-benar layak menerima keringanan. Dalam hal ini, Disperindag diminta berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) maupun Inspektorat. “ Kalau perlu, konsultasi langsung pada Bupati. Kami harap, progresnya dapat terlihat paling lambat di akhir Agustus mendatang,” ujarnya lagi.

Desman menegaskan bahwa kajian terkait keringanan retribusi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena harus melalui mekanisme sesuai aturan. Meski demikian, pihaknya akan terus mendorong Disperindag untuk mengakomodasi pertemuan dengan Forum Pedagang agar pembahasan berjalan efektif. “ Berikan waktu hingga pertengahan September untuk hasilnya. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi harus betul-betul diperhatikan,” pungkasnya.

Dengan adanya pembahasan ini, DPRD Kukar berharap kebijakan yang diambil dapat memberi keadilan dan meringankan beban pedagang Pasar Tangga Arung. Para pedagang sebelumnya telah menyampaikan aspirasi agar beban retribusi yang mereka tanggung bisa dikurangi, mengingat kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. [] ADVERTORIAL

Penulis: Rudini Harahap | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com