DPRD Kukar Gelar RDP Terkait Konflik Batas Administratif Desa Sidomulyo dan Tabang Lama

KUTAI KARTANEGARA  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas konflik batas administratif antara Desa Sidomulyo dan Desa Tabang Lama. Rapat tersebut berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Tenggarong, pada Senin (11/08/2025).

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa persoalan batas wilayah ini harus segera ditangani dengan serius. Menurutnya, permasalahan yang sudah berlarut-larut tersebut tidak bisa terus dibiarkan karena berpotensi menimbulkan ketegangan di masyarakat. “Tentu ini memang masalah kita bersama, kita tidak ingin menyalahkan siapa pun. Jadi, ini harus segera kita selesaikan dan mendapatkan perhatian yang serius dari seluruh pihak terkait,” jelasnya.

Ahmad Yani menambahkan, meski kedua desa tersebut sudah lama terbentuk, hingga kini batas administratifnya belum jelas dan bahkan belum diakui secara resmi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Kondisi ini membuat status wilayah kedua desa kerap diperdebatkan. “Untuk itu, terkait dengan hal ini harus segera diselesaikan secara tuntas,” tegasnya.

Lebih jauh, DPRD Kukar juga mengusulkan pemekaran Desa Sidomulyo sebagai salah satu langkah penyelesaian. Ahmad Yani menyebut, desa tersebut memiliki jumlah penduduk yang cukup besar, yakni lebih dari 500 kepala keluarga dengan total lebih dari 2.000 jiwa. “Hal ini dinilai sebagai alasan penting untuk dilakukan pemekaran. Agar, konflik antara Desa Sidomulyo dan Desa Tabang Lama dapat diminimalisir,” ujarnya.

Diketahui, konflik batas administratif antara kedua desa ini telah berlangsung selama puluhan tahun. Pemekaran desa dinilai menjadi solusi yang adil dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. DPRD Kukar berencana segera mengirimkan surat resmi kepada Bupati Kukar agar langkah tegas dapat diambil dalam menyelesaikan masalah ini. “Karena kalau kita menunggu mereka bersepakat, sepertinya akan sangat sulit. Untuk itu, diperlukan opsi pembentukan desa baru yang diambil dari dua desa ini,” tutup Ahmad Yani. [] ADVERTORIAL

Penulis: Rudini Harahap  | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com