KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan keseriusannya dalam menjaga tata kelola keuangan daerah dengan menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026. Dokumen penting itu dibawa dalam Rapat Paripurna ke-29 Masa Sidang III yang berlangsung pada Senin (28/07/2025).
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyebut langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen untuk menjalankan aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Permendagri, penyampaian KUA-PPAS memang wajib dilakukan paling lambat bulan Juli. “Kami bersyukur bisa menyampaikan tepat waktu bersama pemerintah daerah. Ini menunjukkan keseriusan kami dalam menyusun APBD yang tepat sasaran dan sesuai aturan,” ujarnya.
Untuk tahun anggaran 2026, DPRD Kukar mengusulkan nilai APBD sementara sebesar Rp7,3 triliun. Menurut Ahmad Yani, angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, sekaligus menjadi sinyal positif bagi arah pembangunan daerah. Ia bahkan optimistis nilai anggaran tersebut bisa melonjak signifikan. “Melihat tren dan data anggaran sebelumnya, tidak menutup kemungkinan anggaran ini bisa mencapai Rp10 triliun. Apalagi masih ada potensi dana yang belum terserap tahun ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Yani menekankan bahwa angka besar dalam APBD harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Fokus DPRD Kukar adalah memastikan belanja daerah diarahkan ke sektor prioritas, terutama infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta pemerataan pembangunan di kecamatan. “Kami ingin memastikan anggaran yang besar ini menyentuh kebutuhan paling mendasar masyarakat. Mulai dari jalan, puskesmas, rumah sakit, hingga sekolah-sekolah yang butuh perhatian serius,” tegasnya.
Menurutnya, angka Rp10 triliun yang ditargetkan bukan hanya sekadar capaian administratif. Anggaran sebesar itu diharapkan menjadi pintu masuk bagi pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran yang transparan, disiplin, dan berorientasi pada kebutuhan rakyat akan mempercepat kemajuan Kukar. “Ini bukan sekadar angka, tapi peluang besar bagi Kukar untuk bangkit dan tumbuh lebih cepat. Harapan kami, anggaran ini benar-benar bisa digunakan secara maksimal demi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat,” tuturnya.
Dalam pandangan DPRD, APBD bukan hanya lembaran angka-angka, melainkan sebuah instrumen politik anggaran yang menentukan arah pembangunan. Dengan menyampaikan KUA-PPAS tepat waktu, DPRD Kukar sekaligus menegaskan bahwa mereka ingin menghindari keterlambatan yang selama ini sering menjadi sorotan dalam proses penyusunan APBD di sejumlah daerah. Transparansi yang dibangun diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif maupun eksekutif.
Selain itu, pengajuan APBD dengan nilai besar juga membawa tantangan tersendiri. DPRD Kukar harus memastikan anggaran yang meningkat tidak hanya berhenti pada angka di atas kertas, melainkan benar-benar terdistribusi dan berdampak nyata. Karena itu, pengawasan dalam pelaksanaan program pembangunan akan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Dengan arah kebijakan tersebut, DPRD berharap pembangunan Kukar ke depan tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi merata hingga desa dan kecamatan. Infrastruktur dasar seperti jalan penghubung antarwilayah, fasilitas kesehatan dengan tenaga medis yang memadai, serta sekolah yang layak menjadi simbol bahwa anggaran besar telah benar-benar menyentuh masyarakat.
Upaya DPRD Kukar ini sekaligus menjadi pesan bahwa daerah memiliki peluang besar untuk tumbuh jika pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan, disiplin, dan berpihak pada kepentingan publik. Tantangan yang ada akan menjadi bahan evaluasi agar setiap rupiah APBD mampu memberi nilai tambah nyata bagi kesejahteraan warga. [] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan