KUTAI KARTANEGARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang tengah dibahas di tingkat nasional. Menurutnya, regulasi tersebut sangat penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus memastikan aset hasil kejahatan bisa dikembalikan kepada negara.
“Itu harus diterapkan, karena merupakan fasilitas dan uang Negara. Semua Negara yang punya,” tegas Ahmad Yani saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (01/09/2025).
Ia menilai, kehadiran undang-undang ini akan membawa dampak positif yang signifikan. Selama ini, aset hasil tindak pidana kerap tidak bisa dimanfaatkan kembali untuk kepentingan rakyat karena terkendala aturan. Dengan adanya landasan hukum yang jelas, negara memiliki kewenangan lebih kuat dalam merampas dan mengelola aset tersebut demi kesejahteraan masyarakat.
Menurut Ahmad Yani, pengesahan RUU Perampasan Aset juga merupakan kebutuhan mendesak bagi negara. Oleh karena itu, ia berharap DPR RI bersama pemerintah pusat segera merampungkan pembahasan agar regulasi ini dapat segera diberlakukan.
“Kami di Kukar ini bukan pembentuk undang-undang. Sehingga aspirasi ini harus kita sampaikan ke pusat baik pemerintah dan DPR RI,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aturan tersebut tidak seharusnya menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat maupun pejabat publik.
“Undang-Undang ini tak perlu ditakuti, saya sendiri sudah membaca isi draft tersebut. Selama kita betul, jujur dan menjalankan amanah itu clear,” ungkapnya.
Ahmad Yani juga menilai alasan penundaan pengesahan karena rasa khawatir merupakan hal yang berlebihan. Baginya, regulasi ini justru akan memperkuat kinerja aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas.
“Aparatur Negara, penegak hukum, bisa menjalankan tugasnya jika Undang-Undang itu ada. Kalau tidak ada undang-undang bisa terhambat pekerjaannya,” pungkasnya. [] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan