KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar tahun 2025 pada September mendatang. Proyeksi Perubahan APBD 2025 tersebut mencapai Rp 11,3 triliun, meski nilai ini masih bersifat tentatif karena akan dibahas lebih rinci melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD serta memerlukan masukan dari masing-masing fraksi.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa angka yang diproyeksikan bukan nilai pasti. Menurutnya, proses pembahasan memungkinkan anggaran mengalami penyesuaian, baik berkurang maupun bertambah. “Kita akan mengkaji sesuai otoritas penganggaran, khususnya menyikapi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS),” ungkapnya, Senin (15/09/2025).
Fokus utama dalam KUA-PPAS 2025 adalah pemenuhan infrastruktur dasar masyarakat. Beberapa sektor yang menjadi perhatian meliputi pelayanan kesehatan, pendidikan, penyediaan air bersih, serta program strategis lainnya. Ahmad Yani menambahkan, kebijakan ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden mengenai efisiensi penggunaan anggaran.
Berdasarkan dokumen proyeksi, Pendapatan Daerah diperkirakan mencapai Rp 11,2 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 953 miliar, Pendapatan Transfer Rp 10 triliun, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 250 miliar. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 11,35 triliun. Rinciannya meliputi belanja operasi Rp 6,66 triliun, belanja modal Rp 3,48 triliun, belanja tidak terduga Rp 8,86 miliar, serta belanja transfer Rp 1,18 triliun.
Adapun pembiayaan daerah terkoreksi menjadi Rp 165,9 miliar, turun signifikan dari sebelumnya Rp 500 miliar. Selain itu, penyertaan modal pada Bankaltimtara tercatat sebesar Rp 21,88 miliar. Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa penurunan asumsi belanja disebabkan koreksi sumber pendapatan dari pemerintah pusat. Faktor lain termasuk kebijakan terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU), pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta penyesuaian belanja sesuai kebutuhan dasar masyarakat.
Dengan adanya pembahasan ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kukar menegaskan bahwa Perubahan APBD 2025 menjadi agenda krusial. Rapat dan diskusi di Banggar diharapkan menghasilkan alokasi anggaran yang tepat sasaran, efisien, dan mampu mendukung program pembangunan serta pelayanan masyarakat secara optimal. [] ADVERTORIAL
Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan