KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mengingatkan pentingnya perlindungan hak masyarakat di tengah maraknya penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perusahaan. Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa proses penerbitan HGU tidak boleh menindas kepentingan warga yang lebih dulu menguasai atau memanfaatkan lahan.
“Tidak boleh ada terbit HGU, jika masih ada hak-hak masyarakat di wilayah tersebut, baik itu hak menanam, rumah, dan lainnya,” kata Ahmad Yani saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (01/09/2025).
Ia menilai, banyak kasus lahan masyarakat yang kemudian masuk ke dalam kawasan HGU tanpa adanya peninjauan menyeluruh di lapangan. Hal ini membuat hak-hak warga kerap terabaikan, bahkan tertindih oleh klaim perusahaan.
“Secara global dengan jumlah ribuan hektare langsung terbit begitu saja, tanpa dilakukan verifikasi di lapangan. Sehingga ini menimbulkan permasalahan,” ujarnya.
Menurut Ahmad Yani, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta agar instansi terkait melakukan kajian ulang secara detail dan memastikan batas antara lahan masyarakat dengan HGU perusahaan. Negara, katanya, wajib hadir untuk menata dan mengatur kembali persoalan tersebut.
“Jika memang tumpang tindih dengan masyarakat, maka HGUnya yang mengalah atau selesaikan hak masyarakat. Dan Negara harus mengatur ulang, karena ini merupakan produk Negara juga,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa persoalan lahan menjadi salah satu keluhan yang kerap ditemui masyarakat di berbagai wilayah Kukar, mulai dari kawasan Bendungan Marang Kayu, daerah hulu, tengah, hingga pesisir.
“Persoalan ini sering kita jumpai baik itu di Bendungan Marang Kayu, dan wilayah hulu, tengah dan pesisir Kukar,” ucapnya.
Ahmad Yani menegaskan, DPRD Kukar siap menjadi penyalur aspirasi masyarakat sekaligus pengawas agar hak rakyat tidak dikorbankan hanya demi kepentingan investasi. Ia menilai, keberadaan perusahaan harus sejalan dengan prinsip keadilan sosial, bukan justru menimbulkan penderitaan baru bagi masyarakat. [] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan