DPRD Kutai Kartanegara Bahas Penegasan Tapal Batas ke BIG dan Kemendesa

KUTAI KARTANEGARA — Dalam upaya menuntaskan persoalan tapal batas antarwilayah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan kunjungan kerja strategis ke Badan Informasi Geospasial (BIG) di Jawa Barat dan Kementerian Pemerintahan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), pada Kamis (09/10/2025).

Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, bersama sejumlah anggota dewan dan pejabat terkait dari Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setkab Kukar. Agenda utama pertemuan ini adalah mencari solusi dan panduan teknis terkait penegasan batas wilayah di beberapa desa yang direncanakan untuk dimekarkan.

Rombongan DPRD Kukar memulai kunjungan di kantor BIG pada pukul 10.00 WIB. Dalam rapat yang berlangsung di ruang pertemuan lantai 2, pihak BIG memberikan penjelasan mendetail mengenai mekanisme penetapan batas wilayah sesuai ketentuan perundang-undangan. BIG menegaskan bahwa proses administrasi dan peta batas yang dilakukan Pemkab Kukar sudah sesuai prosedur, tetapi menekankan pentingnya kesepahaman antara masyarakat, kepala desa, dan pemerintah daerah, agar keputusan batas wilayah diterima secara menyeluruh dan mengurangi potensi konflik di lapangan.

“Penyelesaian tapal batas tidak hanya soal peta dan data, tetapi juga membutuhkan dialog dan komunikasi efektif dengan masyarakat agar hasilnya dapat diterima secara adil,” jelas salah seorang perwakilan BIG.

Usai pertemuan di BIG, rombongan DPRD melanjutkan kunjungan ke Kemendesa PDTT pukul 14.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut, pihak kementerian menyampaikan dukungan penuh atas upaya penyelesaian sengketa batas desa di Kutai Kartanegara. Mereka menekankan bahwa persoalan batas wilayah bukan sekadar urusan teknis pemetaan, melainkan juga membutuhkan komitmen sosial, partisipasi masyarakat, dan sinergi antarwilayah.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa hasil kunjungan ini akan segera ditindaklanjuti dengan mengundang BIG dan Kemendesa PDTT untuk turun langsung ke lapangan di wilayah Kutai Kartanegara. Tujuannya adalah agar penyelesaian tapal batas dapat dilakukan secara partisipatif, transparan, dan berkeadilan.

“Dengan keterlibatan langsung BIG dan Kemendesa, kami berharap permasalahan tapal batas ini bisa tuntas, sehingga tidak menghambat proses pembangunan maupun pemekaran desa,” ujar Ahmad Yani.

Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian tapal batas sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Penyelesaian batas wilayah yang tuntas akan memastikan kelancaran program pembangunan daerah, meningkatkan efektivitas administrasi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan daerah.

Momentum ini juga menjadi bukti keseriusan DPRD Kukar dalam menempatkan partisipasi masyarakat, transparansi, dan profesionalisme birokrasi sebagai prioritas dalam setiap kebijakan dan program pembangunan desa. [] ADVERTORIAL

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com