DPRD Minta BPBD Perkuat Kecamatan Tangguh Bencana

SAMARINDA – Isu mitigasi bencana kembali menjadi perhatian utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, terutama dalam memastikan kesiapan struktur pemerintahan tingkat kecamatan menghadapi risiko bencana alam yang terus mengintai. Dalam rapat kerja bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang digelar pada Selasa (22/07/2025) siang, Komisi III DPRD menyoroti perlunya pendekatan yang lebih intensif ke wilayah-wilayah rawan bencana.

Anggota Komisi III, Deni Hakim Anwar, menyatakan bahwa BPBD perlu lebih aktif turun langsung ke lapangan guna membentuk wilayah tangguh bencana, dengan melibatkan kecamatan sebagai garda terdepan. “Kami juga memberikan catatan bahwa BPBD lebih banyak turun ke kecamatan dalam rangka untuk penyiapan bencana, artinya kecamatan Tangguh Bencana,” ujarnya usai rapat.

Ia menjelaskan bahwa pendekatan ke tingkat kecamatan sangat penting mengingat keterbatasan fasilitas di sebagian besar wilayah Samarinda. Saat ini, dari total 10 kecamatan yang ada, masih banyak yang belum memiliki peralatan dan infrastruktur memadai untuk menghadapi situasi darurat. “Dan itu juga merupakan salah satu program yang untuk memperkuat kesiapsiagaan di masing-masing kecamatan,” katanya.

Kondisi ini mendorong DPRD untuk memberikan perhatian serius terhadap alokasi anggaran dan dukungan kebijakan yang tepat sasaran. Deni menyampaikan bahwa diperlukan perencanaan menyeluruh, tidak hanya dari aspek logistik tetapi juga edukasi publik di tingkat komunitas. “Karena kita ketahui bahwa Samarinda ini ada 10 kecamatan, dan tidak semua memiliki sarana dan prasarana yang lengkap di dalam penanganan bencana,” tambahnya.

Kesadaran akan perlunya intervensi menyeluruh mendorong DPRD untuk memperluas kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program kesiapsiagaan bencana. Deni berharap agar lembaganya dapat berperan aktif dalam penguatan kebijakan kebencanaan. “Maka oleh sebab itu kita memberikan perhatian terhadap itu,” katanya, menegaskan komitmen dewan.

Ia menyampaikan bahwa seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari sebelum, saat, hingga pasca-kejadian harus menjadi perhatian utama dalam penyusunan program dan anggaran daerah. Termasuk pula untuk kegiatan sosialisasi, pelatihan, dan penyediaan sarana penunjang di wilayah kecamatan. “Makanya kita akan melihat nomenklaturnya seperti apa nanti untuk di dalam baik itu penyuluhan, kegiatan sosialisasi dan juga pengadaan-pengadaan lainnya, karena justru ini salah satu langkah upaya kita juga,” katanya.

Deni juga menekankan pentingnya keberlanjutan penanganan pascabencana. Menurutnya, fokus tidak boleh hanya berhenti pada saat bencana berlangsung, tetapi juga harus memperhatikan pemulihan bagi korban terdampak. “Artinya di dalam tidak hanya ketika terjadi bencana, tapi pasca bencana juga kita harus pikirkan terhadap para korban-korban bencana tersebut,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Deni menyoroti fakta bahwa Kota Samarinda memiliki sejarah panjang terkait bencana banjir dan longsor. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dirancang secara sistematis dan berkesinambungan. “Karena kita sudah banyak kejadian nih, karena Samarinda ini tidak lepas dari bahaya longsor dan banjir, dua ini yang selalu mengintai masyarakat Kota Samarinda, jadi itulah catatan-catatan kita,” pungkasnya.[] ADVERTORIAL

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com