DPRD Samarinda Targetkan 70 Persen Tenaga Kerja Lokal

SAMARINDA – Upaya penguatan sektor ketenagakerjaan di Kota Samarinda terus menjadi perhatian utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendorong keterlibatan tenaga kerja lokal hingga 70 persen dalam berbagai sektor usaha dan pembangunan di wilayah kota ini. “Kalau bicara tenaga kerja lokal itu memang targetnya itu 70% untuk meng-cover tenaga kerja lokal,” ujar Novan saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (18/06/2025).

Menurut Novan, kebijakan ini tidak hanya bertujuan menekan angka pengangguran, tetapi juga bertujuan untuk memastikan bahwa manfaat dari investasi dan proyek pembangunan yang berlangsung di Samarinda benar-benar dirasakan oleh masyarakat setempat. “Dengan angka itu, kita ingin memastikan bahwa masyarakat Samarinda benar-benar merasakan manfaat dari setiap pembangunan dan investasi yang masuk,” tegasnya.

Tak hanya fokus pada tenaga kerja umum, Novan juga menyoroti pentingnya memberikan ruang yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk terlibat aktif di dunia kerja. Menurutnya, sektor swasta wajib mengalokasikan minimal satu persen dari total jumlah tenaga kerja mereka bagi para penyandang disabilitas. “Kalau untuk pihak swasta itu minimal 1%,” jelasnya.

Sementara itu, untuk instansi pemerintah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Novan menyampaikan bahwa kuota minimal bagi tenaga kerja disabilitas ditetapkan sebesar dua persen. “Dan untuk pemerintah atau BUMD lah, ya, kalau memang ini itu minimal itu 2% untuk disabilitas,” ungkapnya.

Ia berharap agar implementasi dari ketentuan tersebut dapat dijalankan secara serius oleh seluruh perusahaan dan instansi, tanpa sekadar menjadi regulasi yang bersifat simbolik. “Regulasi ini bukan hanya simbolik, tapi harus dijalankan dengan sungguh-sungguh,” tegas Novan.

Untuk memastikan penerapan yang optimal, Novan mengungkapkan bahwa Komisi IV DPRD Samarinda akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan kebijakan ini, demi melindungi hak-hak tenaga kerja lokal serta penyandang disabilitas. “DPRD melalui Komisi IV akan mengawasi implementasi ini secara serius,” katanya.

Lebih jauh, Novan menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ketenagakerjaan ini juga memerlukan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Selain penguatan regulasi, dibutuhkan pula edukasi serta pelatihan keterampilan agar tenaga kerja lokal, termasuk penyandang disabilitas, dapat memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri. “Kita ingin kolaborasi, bukan hanya beban di satu pihak saja,” tandasnya.

Dengan langkah-langkah strategis tersebut, DPRD Kota Samarinda berharap iklim ketenagakerjaan di daerah ini menjadi semakin inklusif, produktif, dan berkelanjutan. [] ADVERTORIAL

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com