Polsek Sandai melubangi dan menenggelamkan dua kapal ponton yang diduga digunakan untuk menambang emas secara ilegal di aliran Sungai Pawan agar tidak dapat dioperasikan kembali.
KETAPANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Sandai bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Sandai Kiri melumpuhkan dua kapal ponton yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan cara melubangi dan menenggelamkannya di aliran Sungai Pawan, Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Sabtu (20/06/2026).
Tindakan tersebut dilakukan untuk memastikan kedua ponton tidak dapat digunakan kembali, sekaligus mencegah berlanjutnya aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak ekosistem sungai dan memicu persoalan sosial di tengah masyarakat.
Operasi penertiban berlangsung sekitar pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) dan dipimpin Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sandai Rio Fachrihadi bersama enam personel Polsek Sandai. Aparat turut melibatkan Kepala Dusun (Kadus) Kekirik Sutrisno dan Kadus Tangga Tanah Jumran.
Saat tiba di lokasi, tim menemukan dua kapal ponton yang dilengkapi mesin penyedot material dari dasar sungai. Namun, petugas tidak menemukan pekerja ataupun pemilik peralatan karena mereka diduga telah meninggalkan lokasi sebelum tim gabungan datang.
Kapolsek Sandai menegaskan, penertiban tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan arahan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ketapang dalam memberantas pertambangan ilegal di seluruh wilayah hukum Polsek Sandai. Rio menyampaikan pernyataan tersebut sebagaimana diwartakan Tribunpontianak, Senin, (22/06/2026).
“Sesuai arahan Bapak Kapolres Ketapang, tidak ada ruang bagi para pelaku penambangan ilegal di seluruh wilayah hukum Polsek Sandai. Apabila masih ditemukan aktivitas penambangan liar atau ilegal, maka kami akan melakukan tindakan hukum secara tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain melakukan penindakan, Polsek Sandai meminta masyarakat berperan aktif menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas penambangan tanpa izin. Kepolisian juga menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memperkuat pengawasan.
“Kami mengharapkan dukungan masyarakat. Silakan sampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal. Jajaran Polsek Sandai siap bersinergi bersama pemerintah daerah dan TNI untuk memberantas segala bentuk tambang ilegal,” tambahnya.
Menurut Rio, aktivitas PETI tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan dan kualitas aliran sungai, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial, kecelakaan kerja, serta persoalan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.
Polsek Sandai memastikan pengawasan di kawasan Sungai Pawan dan wilayah lain yang rawan aktivitas PETI akan terus ditingkatkan. Dukungan masyarakat diharapkan dapat membantu aparat mendeteksi lebih dini kegiatan penambangan ilegal sebelum menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih luas. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan