Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Biologi FMIPA Untan viral di lingkungan kampus dan disebut telah ditangani Satgas Untan sesuai prosedur.
PONTIANAK – Dugaan pelecehan seksual di lingkungan Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak memantik sorotan mahasiswa setelah informasi kasus tersebut menyebar luas di media sosial dan grup percakapan kampus. Kasus yang disebut melibatkan mahasiswa angkatan 2025 Jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Untan itu kini disebut telah ditangani Satuan Tugas (Satgas) Untan sesuai prosedur.
Sorotan terhadap penanganan kasus ini menguat karena terduga pelaku disebut masih mengikuti aktivitas perkuliahan seperti biasa di lingkungan kampus. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Untan mengenai bentuk dugaan pelecehan, jumlah korban, maupun sanksi yang akan diberikan jika dugaan tersebut terbukti.
Informasi mengenai identitas terduga pelaku dibenarkan sejumlah sumber di lingkungan kampus. Dugaan kasus itu menjadi pembicaraan luas setelah tersebar di media sosial dan grup percakapan mahasiswa.
“Iya benar, kemarin sempat viral juga di kampus. Kalau tidak salah angkatan 2025 jurusan Biologi,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya, sebagaimana diberitakan Detik, Selasa (12/05/2026).
Dari informasi yang beredar, korban dalam dugaan kasus pelecehan seksual tersebut disebut lebih dari satu orang. Namun, jumlah pasti korban belum diketahui karena belum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang di lingkungan kampus.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA Untan menyatakan belum mengetahui secara rinci kronologi dugaan pelecehan seksual tersebut. BEM FMIPA Untan juga mengaku belum mendapatkan informasi lengkap mengenai awal mula kasus itu menjadi viral.
“Untuk kasus ini BEM belum mengetahui lebih jelas bagaimana kronologinya,” ujar salah satu pengurus BEM FMIPA Untan.
Meski belum mengetahui kronologi secara utuh, BEM FMIPA Untan menyebut telah menerima informasi bahwa kasus tersebut sudah berada dalam penanganan Satgas Untan. Namun, terkait kemungkinan adanya langkah hukum atau sanksi akademik, BEM FMIPA Untan menyatakan belum menerima informasi resmi dari Satgas Untan.
“Berdasarkan informasi yang kami dapat, kasus ini sudah ditangani pihak Satgas Untan sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.
BEM FMIPA Untan turut mengecam dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus. Mereka berharap kasus tersebut ditangani secara serius dan pelaku, jika terbukti bersalah, diberikan sanksi berat sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berharap pelaku mendapatkan sanksi yang berat karena dalam kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus, kami BEM FMIPA sangat mengecam keras tindakan tersebut,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik kampus karena menyangkut keamanan dan perlindungan mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi. Penanganan yang terbuka, adil, dan berpihak pada korban diharapkan dapat memastikan ruang akademik tetap aman dari segala bentuk kekerasan seksual. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan