KUTAI KARTANEGARA – Persoalan distribusi air bersih di Desa Loa Duri Ulu dan Loa Janan Ulu kembali mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar). Ketua Komisi II DPRD Kukar, Eko Wulandanu, menegaskan pihaknya siap mengawal penyelesaian keluhan masyarakat yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (21/07/2025).
RDP tersebut dihadiri sejumlah Ketua RT dan perwakilan warga, yang menyampaikan keluhan terkait tekanan air rendah hingga distribusi yang tidak merata. Aspirasi itu, kata Eko, harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Mereka ingin saluran segera diperbaiki dan bisa dinikmati secara layak,” ujar Eko, menekankan pentingnya langkah cepat agar warga kembali mendapatkan akses air bersih yang memadai.
Eko menjelaskan jalannya rapat berlangsung terbuka dan produktif, di mana masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan kendala secara langsung. Ia memastikan bahwa hasil pembahasan tersebut akan dikawal dalam anggaran perubahan agar perbaikan jaringan pipa bisa segera dilaksanakan.
“Kami berharap proses ini tidak hanya berhenti pada diskusi, tapi segera berlanjut pada aksi nyata. DPRD akan memastikan bahwa anggaran dan rencana perbaikan bisa direalisasikan agar pelayanan air bersih kembali normal,” jelasnya.
Menurut Eko, sinergi antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan pemerintah desa sangat diperlukan untuk menentukan titik prioritas perbaikan. Keterlibatan Ketua RT dianggap penting karena mereka mengetahui lokasi kritis yang paling mendesak untuk diperbaiki.
Selain menyelesaikan keluhan warga, DPRD juga menjadikan masalah ini sebagai bahan evaluasi terhadap peningkatan layanan publik. Eko menegaskan, pertumbuhan jumlah penduduk dan perluasan kawasan permukiman harus sejalan dengan kapasitas distribusi air bersih.
“DPRD Kukar akan terus memantau progres perbaikan dan memastikan setiap kendala teknis yang dihadapi PDAM dapat segera ditangani. Kami ingin warga tidak lagi mengalami gangguan distribusi air bersih,” pungkas Eko.
Komitmen ini memperlihatkan peran DPRD bukan hanya sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai pengawal hak dasar masyarakat agar kebutuhan air bersih dapat dipenuhi secara berkelanjutan.[] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan