Verifikasi empat hotspot melalui pengecekan lapangan mengoreksi lokasi awal sekaligus memastikan sekitar satu hektare lahan terbakar di Kampung Long Lanuk, Kecamatan Sambaliung.
BERAU – Verifikasi empat titik panas (hotspot) yang semula teridentifikasi berada di Labanan Makarti justru mengungkap kebakaran lahan di Kampung Long Lanuk, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau. Pengecekan langsung Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Bayur memastikan sekitar satu hektare lahan telah terbakar.
Empat hotspot tersebut terdeteksi melalui aplikasi Lembuswana dengan tingkat kepercayaan 77 hingga 85 persen. Dua titik masuk kategori tinggi, sedangkan dua lainnya berkategori sedang.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Teluk Bayur Budi Witikno mengatakan, personel Pos Polisi (Pospol) Labanan langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi mengenai keberadaan hotspot.
“Setelah mendapatkan informasi mengenai titik hotspot, personel langsung melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. Dari hasil verifikasi ditemukan lokasi lahan yang terbakar,” ujar Budi.
Hasil pengecekan tersebut sekaligus mengoreksi informasi lokasi pada data awal. Titik yang sebelumnya teridentifikasi berada di wilayah Labanan Makarti dipastikan berada di Kampung Long Lanuk, Kecamatan Sambaliung.
Dalam proses verifikasi dan penanganan di lapangan, Polsek Teluk Bayur mengerahkan 10 personel dengan dukungan enam personel Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar). Personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) juga menggunakan kendaraan roda dua untuk menjangkau lokasi kebakaran.
Budi, sebagaimana diberitakan Redaksi, Rabu (02/09/2026), menegaskan verifikasi hotspot menjadi bagian penting dalam deteksi dini karena informasi titik panas tidak dapat langsung dipastikan sebagai kebakaran tanpa pemeriksaan lapangan.
“Kami terus melakukan pemantauan dan verifikasi terhadap informasi hotspot. Setiap titik yang terdeteksi perlu dicek langsung agar dapat diketahui apakah benar terdapat kebakaran dan segera dilakukan langkah penanganan,” jelasnya.
Hasil verifikasi menunjukkan luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar satu hektare. Namun, situasi di lokasi dilaporkan telah dalam keadaan aman dan kondusif.
Selain melakukan pengecekan dan pemantauan, petugas mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Pembakaran terbuka berisiko memicu Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), mencemari lingkungan, serta menimbulkan gangguan kesehatan akibat asap.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan api saat membuka lahan. Jika menemukan titik api atau melihat aktivitas pembakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sebelum meluas,” tegas Budi.
Polsek Teluk Bayur bersama instansi terkait akan terus meningkatkan pemantauan terhadap potensi Karhutla, terutama selama kondisi cuaca kering. Masyarakat juga didorong segera melaporkan kemunculan titik api maupun aktivitas pembakaran agar penanganan dapat dilakukan sejak dini dan kebakaran tidak berkembang lebih luas. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan