SAMARINDA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menghadiri acara serah terima jabatan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kantor BPK Perwakilan Kaltim, pada Jumat (07/03/2025).
Prosesi sertijab dimulai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan antara Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Agus Priyono, kepada Kepala BPK yang baru, Mochammad Surharyanto, yang disaksikan oleh Anggota VI BPK RI Wilayah VI, Fathan Subchy, serta Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten PPU, kami mengucapkan selamat kepada Bapak Mochammad Surharyanto yang telah dilantik sebagai Kepala BPK yang baru dan Bapak Agus Priyono yang kini bertugas sebagai Kepala BPK Papua Barat,” kata Mudyat Noor.
Lebih lanjut, Mudyat Noor menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten PPU siap untuk bekerja sama dengan BPK Perwakilan Kaltim dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah, sehingga transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan dapat terus terjaga.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dalam kesempatan yang sama, menyatakan bahwa BPK merupakan mitra strategis yang penting dalam memastikan pengawasan dan kontrol terhadap jalannya pemerintahan.
“BPK Perwakilan Kaltim harus terus berperan dalam meminimalisir tindakan pidana korupsi yang dapat terjadi di satuan kerja, baik di tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten di Kaltim,” ujar Rudy.
Terkait dengan pengawasan pelanggaran di Kaltim, Rudy Mas’ud mendorong agar Inspektorat dan BPK dapat berkolaborasi lebih intensif dalam upaya pengawasan yang lebih efektif.
Rudy juga berharap agar Kepala BPK Perwakilan Kaltim yang baru dapat mempertahankan prestasi yang telah dicapai oleh kepala sebelumnya dan membawa perubahan positif dalam pengelolaan anggaran di Kaltim. [] (ADV/Diskominfo PPU).
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita