KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan kesiapan pendanaan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan mengalokasikan anggaran dari efisiensi belanja daerah.
Berdasarkan usulan yang diterima, anggaran yang dibutuhkan untuk PSU diperkirakan mencapai Rp78 miliar. Anggaran ini mencakup biaya penyelenggaraan pemilu, pengawasan, serta pengamanan yang melibatkan sejumlah instansi terkait.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa anggaran tersebut berasal dari berbagai pihak, antara lain Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta instansi keamanan, seperti Kepolisian Resor (Polres) Kukar dan Bontang, dan Komando Distrik Militer (Kodim) Kukar dan Bontang.
Namun, Sunggono menambahkan bahwa angka tersebut masih dalam tahap verifikasi, karena ada tambahan usulan dari Polres Kukar yang sedang dihitung kembali. “Dari usulan sementara yang diajukan, total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp78 miliar. Namun, kami masih melakukan verifikasi terkait tambahan usulan dari Polres Kukar,” ungkapnya kepada awak media pada Jumat (07/03/2025).
Sebelumnya, Sunggono telah mengadakan rapat koordinasi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), yang menekankan bahwa setiap daerah yang melaksanakan PSU diinstruksikan untuk mengupayakan pendanaan secara mandiri. Khususnya, dengan memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT). Namun, Pemkab Kukar menghadapi keterbatasan dalam dana BTT, sehingga anggaran untuk PSU harus disesuaikan melalui efisiensi belanja daerah.
“Karena BTT kita tidak mencukupi, maka kami harus mengandalkan anggaran dari efisiensi belanja daerah. Selain itu, kami akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar PSU tetap berjalan optimal tanpa membebani keuangan daerah,” jelas Sunggono.
Pemkab Kukar juga berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran PSU. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.
Meski demikian, hingga saat ini, Pemkab Kukar masih menunggu kepastian tahapan PSU dari KPU. Sunggono menegaskan bahwa Pemkab Kukar siap melaksanakan PSU dengan pendanaan yang telah disiapkan dan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Dengan pendekatan yang efisien dan transparan ini, Pemkab Kukar berharap PSU dapat berlangsung sukses, mencerminkan pilihan rakyat, serta memperkuat legitimasi kepemimpinan daerah. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita