Hak Angket Belum Dijadwalkan, Golkar Kaltim Tolak Inisiasi Interpelasi

Pembahasan hak angket DPRD Kaltim masih menunggu rapat Banmus akhir Juni 2026, sementara Fraksi Golkar menolak menjadi inisiator interpelasi dan memilih membuka ruang kompromi politik.

SAMARINDA – Pembahasan usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) belum memiliki jadwal resmi dan masih menunggu rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada akhir Juni 2026. Di tengah belum pastinya agenda tersebut, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kaltim menegaskan tidak akan menginisiasi hak interpelasi, meski tetap membuka ruang dukungan apabila usulan itu datang dari pihak lain.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Immanuel, mengatakan penentuan jadwal pembahasan hak angket harus terlebih dahulu dibahas dan disepakati dalam forum Banmus. Sebagai alat kelengkapan dewan, Banmus memiliki kewenangan menyusun dan menetapkan agenda kegiatan DPRD Kaltim.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Immanuel

“Belum. Untuk Banmus hak angket itu jadwal kita habis bulan ini. Nanti kita rapatkan di dalam Banmus untuk jadwal hak angket itu,” ujar Ekti kepada awak media usai memimpin Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim di Gedung B DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (15/06/2026).

Menurut Ekti, penetapan jadwal pembahasan hak angket tidak dapat dilakukan secara sepihak. Seluruh agenda DPRD Kaltim harus melalui mekanisme yang berlaku, termasuk mendapatkan persetujuan pimpinan dan anggota dewan yang tergabung dalam Banmus.

“Nanti persetujuan teman-teman pimpinan bagaimana, kira-kira kapan. Ya kemungkinan akhir bulan ini,” kata politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut.

Di sisi lain, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, menegaskan fraksinya tidak akan menjadi penggagas penggunaan hak interpelasi terkait polemik hak angket yang berkembang di parlemen daerah. Namun, Golkar tetap membuka peluang untuk mendukung interpelasi apabila inisiatif tersebut datang dari fraksi atau kelompok lain dan mendapat dukungan politik yang memadai.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry

“Sejak awal kami menyampaikan bahwa interpelasi merupakan bentuk kompromi. Ada aspirasi masyarakat yang meminta penggunaan hak pengawasan melalui hak angket. Namun setelah mempertimbangkan aspek hukum, harmonisasi kelembagaan, dan situasi politik, kami menilai interpelasi menjadi pilihan yang lebih tepat,” kata Sarkowi saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (15/06/2026).

Sarkowi menjelaskan, kelompok pengusul hak angket hingga kini masih mempertahankan sikap untuk membawa agenda tersebut ke rapat paripurna DPRD Kaltim. Kondisi itu membuat Golkar tetap berada pada posisi semula, yakni menawarkan interpelasi sebagai solusi kompromi, bukan sebagai penggerak utama.

Menurut Sarkowi, Fraksi Golkar tidak memiliki kepentingan untuk mengambil alih agenda politik yang sejak awal diperjuangkan kelompok pengusul hak angket. Karena itu, Golkar memilih menunggu perkembangan lebih lanjut sebelum menentukan langkah politik berikutnya.

“Jika rekan-rekan yang selama ini mengusung hak angket bersedia menurunkan usulannya menjadi hak interpelasi, maka tentu ada ruang untuk berdiskusi. Namun jika mereka tetap bertahan pada opsi hak angket dan kemudian meminta Golkar menginisiasi interpelasi serta mencari dukungan fraksi lain, itu bukan posisi kami. Sejak awal kami hanya menawarkan kompromi,” ujar Sarkowi.

Sarkowi juga memastikan Fraksi Golkar tidak akan mengajukan atau menginisiasi hak interpelasi secara mandiri. Namun, apabila terdapat pihak lain yang mengambil inisiatif tersebut, Golkar akan mempertimbangkannya melalui pembahasan internal fraksi.

“Kalau mengajukan, Golkar tidak akan mengajukan dan tidak menginisiasi. Tetapi apabila ada pihak lain yang menginisiasi, tentu akan kami bicarakan bersama teman-teman di fraksi,” tutur wakil rakyat yang juga duduk sebagai anggota Komisi IV DPRD Kaltim itu.

Secara pribadi, Sarkowi mengaku mendukung pendekatan dialogis melalui mekanisme hak interpelasi apabila terdapat perubahan sikap dari kelompok pengusul hak angket. Namun, ia menegaskan pandangan tersebut merupakan pendapat pribadi dan tidak mewakili keputusan resmi Fraksi Golkar secara keseluruhan.

“Untuk selama ini mengusung angket kemudian menurunkan ke interpelasi, saya akan ikut bicara kepada teman-teman di internal fraksi supaya kita terima. Tapi itu pendapat pribadi saya, saya tidak bisa mengatasnamakan teman-teman yang lain,” ungkap Sarkowi.

Ekti menambahkan, Banmus pada prinsipnya bertugas menyusun agenda kerja DPRD Kaltim dalam jangka waktu tertentu. Secara ideal, jadwal kegiatan dewan disusun untuk periode tiga bulan agar pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan berjalan lebih terencana.

Namun, dalam pelaksanaannya, jadwal tersebut kerap mengalami penyesuaian karena adanya perkembangan situasi, perubahan kebutuhan pembahasan, maupun agenda baru yang muncul di tengah masa persidangan.

“Rapat Banmus seyogyanya disusun langsung tiga bulan, tapi kadang-kadang banyak revisi sehingga kita buat dua bulan sekali,” tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) itu.

Hak angket merupakan salah satu hak DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan atau persoalan tertentu yang dinilai penting dan strategis. Karena memiliki konsekuensi politik dan kelembagaan yang besar, pembahasannya harus melalui tahapan sesuai tata tertib DPRD Kaltim.

Dengan belum ditetapkannya jadwal pembahasan hak angket, DPRD Kaltim masih menunggu keputusan resmi melalui rapat Banmus. Sementara itu, sikap Golkar yang menolak menjadi inisiator interpelasi sekaligus membuka ruang kompromi menunjukkan dinamika politik di DPRD Kaltim masih bergerak dan bergantung pada kesepakatan antarfraksi dalam beberapa waktu mendatang. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com