KUTAI KARTANEGARA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Safruddin, mengungkapkan adanya kendala serius dalam penyaluran bantuan bagi nelayan di Kecamatan Anggana.
Salah satu persoalan utama adalah masalah identitas kependudukan. Banyak nelayan di wilayah pesisir ini masih menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) dari luar daerah, sehingga menyulitkan mereka untuk mengakses berbagai program bantuan dari pemerintah maupun dari DPRD.
Menurut Safruddin, mayoritas nelayan di Anggana merupakan pendatang dari Sulawesi Selatan. Meski sudah lama menetap dan menggantungkan hidup di sana, sebagian besar masih tercatat sebagai warga daerah asal. Kondisi ini menimbulkan kesulitan administratif ketika bantuan hendak disalurkan.
“Masih banyak nelayan di Anggana yang pakai KTP luar daerah, khususnya dari Sulawesi Selatan. Padahal mereka sudah tinggal lama di sini. Karena identitasnya belum berubah, jadi mereka tidak masuk dalam data penerima bantuan,” jelas Safruddin di Tenggarong, Rabu (24/09/2025).
Ia menegaskan bahwa validasi data penerima bantuan sangat dipengaruhi oleh administrasi kependudukan. Jika identitas penerima tidak sesuai dengan domisili, maka secara otomatis mereka tidak tercatat dalam daftar penerima manfaat. Akibatnya, banyak nelayan yang seharusnya berhak justru tidak memperoleh dukungan.
“Kami memang berupaya membantu semaksimal mungkin. Tapi kalau identitasnya masih dari luar daerah, ya otomatis tidak bisa masuk data bantuan di Kukar. Ini yang membuat distribusi tidak optimal,” tuturnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Safruddin mendorong nelayan pendatang agar segera melakukan perpindahan domisili resmi ke Kukar. Dengan demikian, data mereka akan tercatat secara sah dan memudahkan proses penyaluran program bantuan, baik di bidang perikanan maupun sektor lainnya.
“Kalau sudah tinggal menetap di Anggana, sebaiknya urus perpindahan domisili. Itu penting supaya masuk dalam basis data penerima bantuan. Kalau identitasnya jelas, pemerintah daerah juga lebih mudah memberikan perhatian,” imbuhnya.
Permasalahan identitas ini tidak hanya berdampak pada administrasi, tetapi juga langsung memengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi nelayan. Mereka yang tidak tercatat resmi sebagai warga setempat berpotensi terus tertinggal dari segi fasilitas maupun program pemberdayaan.
“Kalau masalah ini tidak segera diselesaikan, akan ada kesenjangan. Ada nelayan yang mendapat bantuan karena data jelas, tapi ada juga yang tidak mendapat apa-apa meskipun sebenarnya sangat membutuhkan,” tutup Safruddin. [] ADVERTORIAL
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan