Judi Piala Dunia 2026 Diburu, Polri Gandeng Komdigi dan PPATK

Satgas Anti Mafia Bola Polri menggandeng Komdigi dan PPATK untuk memblokir situs serta menelusuri aliran dana judi Piala Dunia 2026.

JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai memperketat patroli siber untuk mencegah Piala Dunia 2026 dimanfaatkan sebagai ajang perjudian bola. Upaya itu dilakukan dengan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk pemblokiran situs judi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Johnny Eddizon Isir mengatakan, Satgas Anti Mafia Bola Polri telah resmi beroperasi dan memantau dugaan praktik perjudian bola yang berkaitan dengan pertandingan Piala Dunia 2026, sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Kamis, (18/06/2026).

“Satgas Anti Mafia Bola Polri telah melakukan patroli siber untuk memonitoring terkait adanya situs web yang menyelenggarakan Perjudian Bola,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/6).

Dalam pelaksanaannya, Satgas Anti Mafia Bola Polri tidak hanya bergerak di tingkat Markas Besar (Mabes) Polri. Satgas juga melibatkan satuan kerja (Satker) kewilayahan dari tingkat Kepolisian Daerah (Polda) hingga Kepolisian Resor (Polres) untuk memperkuat penyelidikan dugaan tindak pidana (TP) perjudian bola.

“Satgas Anti Mafia Bola Polri dibentuk di tingkat Mabes dengan melibatkan satker-satker di kewilayahan dari tingkat Polda sampai Polres,” tuturnya.

“Satgas Anti Mafia Bola sudah melakukan kegiatan penyelidikan berupa Patroli siber dan berkordinasi dengan kewilayahan untuk melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan TP perjudian bola,” imbuhnya.

Isir menjelaskan, koordinasi dengan Komdigi dilakukan untuk menindaklanjuti situs judi yang ditemukan dalam patroli siber. Sementara itu, kerja sama dengan PPATK diarahkan untuk menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan judi Piala Dunia 2026.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari rencana Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menyatakan akan mengaktifkan kembali Satgas Anti Mafia Bola. Satgas itu disiapkan untuk mencegah tindak pidana perjudian selama pelaksanaan Piala Dunia 2026.

“Satgas ini akan kita hidupkan kembali, sehingga di satu sisi jangan sampai nanti … Piala Dunia ini kemudian dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk melakukan pelanggaran,” ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (10/6).

Kapolri juga mengajak masyarakat menikmati pertandingan antarnegara sebagai tontonan olahraga yang menjunjung sportivitas. Ia meminta publik tidak mengotori momentum Piala Dunia dengan praktik perjudian atau tindakan pidana lainnya.

“Kami minta untuk masyarakat, karena Piala Dunia adalah tontonan bersama yang mengutamakan sportivitas dalam hal olahraga, tentunya kita menonton dengan suasana yang penuh dengan sportif,” jelasnya.

Dengan patroli siber, pemblokiran situs, dan penelusuran transaksi keuangan, Polri berharap ruang gerak pelaku judi bola dapat ditekan sejak dini. Masyarakat juga diimbau tidak mengakses atau mempromosikan situs judi yang memanfaatkan momentum Piala Dunia 2026. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com