Kasus Agraria Mendesak, Pemerintah Bentuk Tim Lintas Kementerian

Pemerintah membentuk tim lintas kementerian untuk mempercepat penyelesaian persoalan agraria, termasuk 73 ribu hektare sawah yang tercatat berada di kawasan hutan.

JAKARTA – Pemerintah membentuk tim lintas kementerian untuk mempercepat penyelesaian sejumlah persoalan agraria yang dinilai dapat segera ditangani. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah sekitar 73 ribu hektare lahan sawah yang tercatat berada dalam kawasan hutan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan bagian dari koordinasi pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mencari penyelesaian atas berbagai kasus agraria. Persoalan lahan sawah yang masuk kawasan hutan disebut termasuk perkara yang dapat diselesaikan lebih cepat.

“Ini kan jenis yang bisa diselesaikan lebih cepat, banyak tersebar,” kata Prasetyo sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Selasa, (11/8/2026).

Pembahasan mengenai persoalan tersebut dilakukan dalam rapat pimpinan DPR bersama sejumlah menteri dan pejabat pemerintah yang menangani sektor agraria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal dan Saan Mustopa. Dari pemerintah hadir Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid, serta sejumlah wakil menteri terkait.

Sebelum rapat, Dasco mengatakan pertemuan tersebut diperlukan untuk membahas persoalan strategis sekaligus konflik agraria yang membutuhkan penanganan segera.

“Gunanya adalah membicarakan beberapa hal-hal yang strategis serta konflik-konflik agraria yang sangat mendesak untuk segera,” kata Dasco mengawasi rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8).

Dasco tidak merinci seluruh persoalan yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Namun, ia menilai koordinasi antara DPR dan pemerintah perlu dipercepat karena penyelesaian persoalan agraria membutuhkan waktu, sedangkan Panitia Khusus (Pansus) Agraria DPR dinilai belum menghasilkan banyak hal.

“Kalau dilihat grand design soal KPA ini tentunya akan memakan waktu yang lama dan panjang. Sementara, Pansus Agraria yang sudah dibentuk DPR itu juga belum bisa menghasilkan banyak,” katanya.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mencari penyelesaian atas konflik dan persoalan tata kelola lahan yang masih berlangsung. Pemerintah memilih mendorong penanganan lintas kementerian agar perkara yang memiliki peluang penyelesaian cepat dapat segera ditindaklanjuti, termasuk persoalan puluhan ribu hektare sawah yang tercatat berada di kawasan hutan. []

Redaksi1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com