ALMI meminta Bareskrim Polri memeriksa seluruh pihak yang diduga terkait dengan tantangan membaca Al-Qur’an berhadiah minuman beralkohol di konser The Sounds Project.
JAKARTA – Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dugaan penistaan agama dalam aksi tantangan membaca Al-Qur’an berhadiah minuman beralkohol di sebuah booth pada konser The Sounds Project. Aduan masyarakat terkait peristiwa tersebut telah disampaikan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) pada Selasa, (11/08/2026).
Ketua ALMI Zainul Arifin mengatakan laporan itu tidak hanya ditujukan untuk mengungkap pihak yang terlibat langsung dalam aksi tersebut, tetapi juga memastikan seluruh rangkaian peristiwa diperiksa secara hukum. Ia menilai tindakan tersebut tidak dapat dipandang sebatas bagian dari hiburan dalam sebuah acara musik.
“Menurut hemat kami jelas-jelas melakukan penistaan agama. Persoalan ini bukan yang remeh-temeh, karena MUI juga sudah bersuara, teman-teman lintas agama juga sudah bersuara, yang notabene mengecam tindakan seperti ini,” ujarnya kepada wartawan, sebagaimana dilansir Cnn Indonesia, Selasa, (11/08/2026).
Zainul berharap kepolisian mengusut kasus tersebut hingga tuntas agar pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban. Ia juga menilai penanganan hukum diperlukan untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
“Karena kita tahu pasti ada orang-orang besar di balik apa peristiwa ini. Kita tahu orang-orang yang bermain dalam hal alkohol ini tidak mungkin orang kecil. Maka dari itu, kami datang untuk mengawal penegakan hukum,” ucapnya.
Anggota ALMI Abdul Hakim menambahkan, pemeriksaan seharusnya tidak berhenti pada pihak yang berada di lokasi saat kejadian. Menurut dia, penyidik perlu meminta keterangan seluruh pihak yang memiliki keterkaitan, termasuk penyelenggara acara, pembawa acara, dan pihak yang mengelola booth minuman beralkohol.
“Kita ingin semua yang terlibat dalam konteks ini, yang terlibat baik MC, baik event organizer, dan yang punya merek alkohol tadi itu. Semua yang terlibat harusnya memang dipanggil oleh, oleh penyidik,” jelasnya.
Peristiwa tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang perempuan mengikuti tantangan di booth merek minuman beralkohol. Dalam video itu, peserta diminta menghafalkan Surat Ad-Dhuha dengan imbalan produk minuman beralkohol.
Video yang diunggah akun Instagram Hilmi Firdausi tersebut memperlihatkan peserta membacakan Surat Ad-Dhuha dari awal hingga akhir. Setelah bacaan selesai, sejumlah orang di sekitar booth terdengar merespons dengan sorakan.
Pembawa acara atau master of ceremony (MC) yang berada di lokasi kemudian menanyakan identitas perempuan tersebut.
“Temannya mana, temannya yang membacakan surat tadi (Surat Ad-Dhuha) mana?. Mau apa mau apa temennya? Pesen,” kata perempuan tersebut.
MC bernama Ega kemudian menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi melalui akun media sosial Threads. Ia mengakui kelalaiannya karena membiarkan mikrofon digunakan audiens ketika kejadian berlangsung.
Saya Ega, selaku MC pada acara musik yang bertugas di booth Newport pada Hari Minggu, 9 Agustus 2026. Dengan ini menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang berlangsung pada saat itu,” tulis Ega di akun Threads @aqueer_.
Ega menjelaskan kejadian berlangsung ketika acara sedang jeda. Menurut dia, seorang audiens menggunakan mikrofon dan membuat tantangan membaca hafalan Al-Qur’an dengan imbalan sebotol minuman beralkohol.
“Audiens tersebut langsung memberikan sayembara melafalkan salah satu surat kepada pengunjung lain dengan imbalan yang ditawarkan oleh audiens tersebut,” katanya.
“Ketika mengetahui penyampaian sayembara tersebut, saya lalai untuk mengambil alih mik tersebut karena pada dasarnya MC memiliki tugas dan kewajiban untuk memastikan acara berlangsung sesuai konsep yang telah ditentukan oleh brand,” sambungnya.
Ega menyatakan pihak merek tidak memiliki kaitan dengan kejadian tersebut. Ia kembali meminta maaf karena tidak mampu mengendalikan tindakan spontan audiens yang kemudian memicu kontroversi.
“Sekali lagi, saya secara pribadi menyatakan permohonan maaf karena tidak mampu mengontrol aksi spontan dari audiens tersebut, sehingga menimbulkan kegaduhan. Kejadian ini akan menjadi pelajaran bagi saya sebagai MC, dan semoga hal seperti ini tidak terulang lagi,” ucap dia.
Penyelenggara The Sounds Project juga telah menyampaikan sikap resmi melalui media sosial terkait kejadian di salah satu booth sponsor pada 9 Agustus 2026. Penyelenggara menyatakan mengecam tindakan yang menjadikan agama sebagai bagian dari tantangan atau promosi produk.
“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” tulis keterangan resmi dari The Sounds Project.
“Kami tegaskan bahwa kejadian tersebut sepenuhnya di luar arahan, persetujuan, dan kendali kami sebagai penyelenggara acara,” sambungnya.
Dengan adanya laporan ke Bareskrim Polri, penanganan perkara kini berlanjut pada proses pemeriksaan untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. ALMI meminta proses hukum dilakukan secara menyeluruh agar setiap pihak yang memiliki peran dapat diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan