Polres Metro Jaksel meningkatkan penanganan dugaan pengeroyokan mahasiswa AHP di Kalibata ke tahap penyidikan setelah dinilai memiliki bukti yang cukup.
JAKARTA – Penanganan dugaan pengeroyokan terhadap mahasiswa berinisial AHP (20) di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, kini memasuki tahap penyidikan setelah Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan (Polres Metro Jaksel) menilai telah terdapat bukti yang cukup untuk mengindikasikan adanya tindak pidana.
Perkara tersebut dilaporkan pada 26 Agustus 2026 dan teregistrasi dengan nomor LP/B/3374/VIII/2026/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Kepolisian selanjutnya akan memanggil sejumlah saksi, termasuk pihak yang dilaporkan dalam perkara tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jaksel Joko Adi Wibowo membenarkan peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Hal itu disampaikannya sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Selasa, (08/09/2026).
“Saat ini kan kita sudah tingkatkan ke tahap penyidikan, karena dinilai sudah cukup bukti bahwa perkara ini adalah perkara pidana. Setelah naik penyidikan, tentunya penyidik akan memanggil saksi-saksi, di antaranya nanti juga saksi terlapor ini,” kata Joko.
Kasus tersebut bermula dari pertemuan AHP dengan sejumlah temannya untuk mengerjakan tugas kuliah pada Selasa (25/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah itu, korban disebut bertemu dengan kakak kelasnya saat SMA dan membicarakan masa-masa sekolah.
Dalam percakapan tersebut, AHP disebut menyebut nama seseorang yang kemudian diduga menjadi salah satu pihak dalam perkara. Orang tersebut selanjutnya menghubungi AHP melalui pesan langsung atau direct message (DM) untuk menanyakan pembicaraan tersebut.
Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH GP Ansor) DKI Jakarta Ismunanda Umafagur mengatakan persoalan tersebut diduga berkembang karena adanya rasa tersinggung dari salah satu terduga pelaku. Pertemuan untuk melakukan klarifikasi kemudian disepakati berlangsung di kawasan Kalibata.
“Jadi korban ini adalah keluarga kita, karena ayahnya pernah menjadi Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016-2020. Korban ini adalah keluarga kita,” kata Ismunanda di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/9).
Menurut Ismunanda, pihak yang menemui AHP datang bersama sejumlah orang. Berdasarkan keterangan korban, mereka menggunakan tiga mobil dan berjumlah sekitar delapan orang.
“Setelah itu, terduga pelaku ini datang bersama teman-temannya. Ini menurut keterangan korban, datang bersama teman-temannya menggunakan tiga mobil. Kurang lebih ada sekitar delapan orang,” kata Ismunanda.
Situasi kemudian disebut memicu kepanikan setelah salah seorang teman korban melihat pihak yang diduga sebagai pelaku mengambil benda yang diduga senjata api dari dalam mobil. AHP kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan berlari, tetapi terjatuh dan diduga menjadi sasaran pengeroyokan.
“Singkat cerita terjadi kepanikan karena teman korban ini melihat salah satu terduga pelaku ini mengambil diduga senjata api dari dalam mobil,” kata Ismunanda.
Dugaan penggunaan senjata api tersebut menjadi salah satu bagian yang turut disoroti dalam penanganan perkara. Selain keterangan saksi, pihak pelapor menyebut terdapat rekaman kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) serta bukti lain yang dapat mendukung proses penyidikan.
Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (PW GP Ansor) DKI Jakarta Redim Okto meminta proses hukum berjalan secara konkret dengan menindaklanjuti bukti dan saksi yang tersedia.
“Ini harus ada tindakan yang lebih konkret, tindakan lebih lanjut agar perkara ini segera ditindaklanjuti. Karena ada saksi, ada bukti, ada CCTV, dan lainnya. Kami berharap perkara ini segera ditangani sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.
Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan menjadi langkah lanjutan untuk mengungkap rangkaian dugaan pengeroyokan tersebut. Pemanggilan saksi dan pihak terkait diharapkan dapat memperjelas peristiwa yang terjadi serta menentukan proses hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku. []
PenRedaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan