Kasus Pencabulan Santri, DPRD Kukar Siapkan Langkah Komprehensif

KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Komisi IV membentuk tim ad hoc untuk menindaklanjuti kasus dugaan pencabulan di salah satu pondok pesantren Tenggarong Seberang. Langkah ini diputuskan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama kepolisian, Kementerian Agama, dan instansi terkait pada Selasa (19/08/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Muhammad Andi Faisal, menegaskan kasus ini merupakan persoalan luar biasa yang harus ditangani secara menyeluruh. “Kami fokus pada tiga hal. Pertama, memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai perbuatannya. Kedua, memberikan pendampingan bagi korban dan orang tuanya agar bisa pulih dan kembali hidup normal. Ketiga, melakukan pembenahan sistem di pondok pesantren, tidak hanya di Tenggarong Seberang yang lagi jadi pembahasan tetapi juga seluruh pondok di Kukar,” tegasnya.

Dalam forum RDP, sebagian besar peserta mengusulkan agar Ponpes Tenggarong Seberang ditutup. Namun keputusan final masih menunggu kajian mendalam. “Ada opsi pembekuan, pengawasan selama lima tahun, atau penutupan total. Pemerintah daerah cenderung ingin ditutup, tetapi tentu harus melalui tahapan,” jelas Andi Faisal.

Sebagai langkah awal, DPRD akan menghadirkan psikiater dari RS AM Parikesit pekan depan untuk melakukan konseling dan screening kepada seluruh santri. Dari data Kemenag, jumlah santri di ponpes tersebut mencapai 400 orang. “Mereka semua akan diperiksa, termasuk alumni, karena ada indikasi korban perempuan dan bahkan pelaku lain,” ungkapnya.

Tim ad hoc juga akan melibatkan psikolog dan psikiater untuk menyasar seluruh pondok pesantren serta sekolah berasrama di Kukar. “Kami tidak main-main, langkah ini harus komprehensif karena menyangkut masa depan anak-anak Kutai Kartanegara,” tambahnya.

Selain itu, Andi Faisal menyoroti lemahnya pengawasan selama ini. Ponpes yang kini disorot publik dikenal sangat eksklusif hingga sulit diakses. “Berbeda dengan pondok lain yang terbuka, Ponpes ini sangat eksklusif hingga sulit diakses. Ke depan, Kemenag harus memperketat pengawasan agar hal ini tidak terulang,” katanya.

DPRD juga mengingatkan bahwa ponpes tersebut pernah tersangkut kasus serupa pada 2021 dan 2022, namun kala itu diselesaikan secara damai. Karena itu, pengawasan akan diperluas mencakup semua sekolah boarding, termasuk SMA, SMK, dan sekolah Islam terpadu.

Sebagai pencegahan jangka panjang, DPRD Kukar merencanakan pemasangan hotline pengaduan di seluruh pesantren dan sekolah berasrama. Nomor tersebut akan aktif dan dipantau secara rutin. “Setiap tiga bulan sekali tim dari Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak akan turun langsung. Tahun depan kita anggarkan lebih besar agar pengawasan bisa berjalan maksimal,” pungkasnya. [] ADVERTORIAL

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com