Kebakaran Lahan di Desa Limbung Berhasil Dikendalikan

Laporan masyarakat mempercepat pengerahan tim gabungan untuk memadamkan kebakaran lahan yang berpotensi merambat ke permukiman warga dan lingkungan sekolah di Desa Limbung.

KUBU RAYA – Laporan masyarakat memicu respons cepat tim gabungan dalam menangani kebakaran lahan di Jalan Ahmad Yani 3, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Minggu (26/07/2026). Pemadaman dilakukan untuk mencegah api merambat ke permukiman warga dan lingkungan sekolah yang berada tidak jauh dari lokasi.

Tim Search and Rescue (SAR) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi mengenai kemunculan api dan kepulan asap dari lahan yang terbakar.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan titik api masih aktif. Tim kemudian melakukan pemadaman dan pembasahan pada area terdampak untuk memastikan bara api tidak kembali menyala ataupun menjalar ke fasilitas umum dan kawasan hunian di sekitarnya.

Penanganan kebakaran, sebagaimana dilansir Humas Polda Kalbar, Minggu, (26/07/2026), melibatkan Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Masyarakat Peduli Api (MPA), Palang Merah Indonesia (PMI), serta pemadam kebakaran swasta.

Operasi pemadaman dipimpin Pelaksana Sementara (Ps.) Kepala Seksi Pengamanan dan Penyelamatan (Kasi Pammat) Ditsamapta Polda Kalbar Dhori Prabowo. Kolaborasi antarlembaga tersebut mempercepat proses pemadaman hingga kondisi di lokasi dapat dikendalikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalbar Bambang Suharyono mengatakan, patroli dan kesiapsiagaan personel terus ditingkatkan selama musim kemarau. Langkah itu dilakukan untuk mempercepat deteksi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Polda Kalbar mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat segera ditangani sebelum meluas,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi menjadi bagian penting dari sistem pencegahan karhutla. Laporan yang disampaikan sejak dini memungkinkan petugas menjangkau lokasi sebelum kebakaran berkembang dan mengancam wilayah yang lebih luas.

“Polda Kalbar berkomitmen terus melakukan patroli rutin dan bersinergi dengan seluruh pihak dalam upaya mencegah serta menangani kebakaran hutan dan lahan demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.” []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com