Ketua BK DPRD Kaltim: Tidak Ikut Campur Sudah Proses Hukum

SAMARINDA – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan tidak akan mencampuri kasus hukum yang tengah dihadapi salah satu anggotanya, Kamaruddin Ibrahim. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyatakan lembaganya tidak memiliki wewenang menangani perkara yang telah masuk dalam ranah aparat penegak hukum (APH).

Pernyataan ini disampaikan Subandi saat menanggapi penahanan Kamaruddin Ibrahim, anggota Komisi IV DPRD Kaltim dari fraksi gabungan PAN-NasDem, yang kini berstatus tersangka dalam dugaan korupsi proyek fiktif dengan nilai kerugian negara mencapai Rp431,7 miliar. Kasus ini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. “Kami masih menunggu hingga proses hukum berjalan dan berkekuatan hukum tetap (inkrah), serta bahwa ini bukan domain BK DPRD lagi,” Tegas Subandi saat ditemui awak media di Samarinda, Rabu (04/06/2025).

Ia menambahkan, meskipun kasus yang menjerat Kamaruddin terjadi sebelum ia menjabat sebagai anggota dewan, hal ini tetap menjadi pukulan bagi citra DPRD Kaltim secara kelembagaan. “Sebagai Ketua BK DPRD, saya tentu prihatin atas peristiwa ini, namun karena kasus ini sudah ditangani APH, maka bukan menjadi kewenangan kami,” Ujarnya.

Menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, BK hanya memiliki tugas untuk menangani pelanggaran etika yang terjadi selama anggota menjalankan tugas sebagai legislator. Ketika persoalan sudah berada dalam ranah hukum pidana, maka penanganannya diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.

Terkait dengan status dan hak Kamaruddin sebagai anggota dewan, Subandi menyatakan bahwa hal tersebut bukan ranah BK, melainkan berada di bawah kewenangan Sekretariat Dewan (Sekwan). Ia menambahkan bahwa apabila ada putusan hukum yang berkekuatan tetap dan menyatakan Kamaruddin bersalah, maka proses pergantian antar waktu (PAW) akan berjalan secara otomatis melalui partainya, yakni Partai NasDem. “Jika nanti terbukti bersalah dan ada putusan hukum, maka dari Partai Nasional Demokrat akan secara otomatis dilakukan proses pergantian serta terkait hak silakan ditanyakan pada Sekwan,” Jelasnya.

Subandi juga mengingatkan seluruh anggota DPRD Kaltim untuk menjaga integritas dan kehormatan lembaga. Ia menekankan pentingnya menjauhi perilaku yang dapat mencoreng citra publik terhadap wakil rakyat. “Saya berharap semua anggota dewan berhati-hati dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar etika maupun hukum,” Tutup Subandi, yang juga merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda.

Pernyataan BK ini menegaskan komitmen DPRD Kaltim untuk tetap menjaga independensi dan integritas kelembagaan, serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung tanpa intervensi politik. [] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X