SAMARINDA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Samarinda kembali menuai perhatian publik. Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie, mengungkapkan sejumlah persoalan yang ditemukan dalam pelaksanaan PPDB tahun ini, khususnya terkait penerapan sistem zonasi. “Kita kan melihat hari ini beberapa kekurangan, masukan lah ya, dalam proses penerimaan murid baru ini,” ujar Novan saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu siang (18/06/2025).
Menurut Novan, salah satu masalah yang muncul adalah tidak terakomodasinya calon peserta didik yang secara administratif sudah berada dalam zona pendidikan yang berlaku. “Salah satunya kan ada beberapa case itu yang memang secara wilayah dan zona-zona tertentu itu tidak tercover,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan bukan pada ketidaksesuaian zona, melainkan fakta bahwa peserta didik tidak diterima meskipun domisili mereka tercatat di dalam zona yang telah ditetapkan. “Dalam artian, bukan tidak tercover zona sekolahnya, tapi mereka tidak diterima,” tegas Novan.
Kondisi ini menciptakan dilema bagi calon peserta didik yang tinggal jauh dari sekolah lain. Ketika mereka tidak diterima di sekolah terdekat, alternatif lain pun menjadi terbatas. “Sedangkan kondisinya mereka untuk lokasi yang jauh kan jelas tidak diterima lagi, berarti, tapi menentang di domisili lagi,” lanjutnya.
Lebih jauh, Novan mengingatkan bahwa aturan sistem zonasi PPDB telah mengacu pada alamat domisili yang tercatat di Kartu Keluarga (KK), dengan masa berlaku minimal satu tahun sebelum pendaftaran. “Kalau mengacu dari aturannya yang sesuai zonasi kan harus sesuai dengan tempat tinggal yang dibuktikan dengan kartu keluarga, dengan minimal masa berlaku satu tahun mundur,” katanya.
Namun, dalam implementasinya di lapangan, masih ditemukan berbagai kendala teknis dan administratif. Banyak calon peserta didik akhirnya dinyatakan tidak memenuhi syarat meskipun domisili mereka sesuai dengan zona. “Ini kan ada beberapa kendala,” ujar Novan singkat namun tegas.
Menanggapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Samarinda berinisiatif menjembatani permasalahan yang ada dengan mendorong koordinasi lebih erat antara DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda. “Nah, masukan-masukan ini yang mau kita koordinasikan dengan Pemerintah Kota,” ungkap Novan.
Ia berharap, melalui koordinasi lintas sektor, kebijakan zonasi PPDB ke depan bisa lebih adil, transparan, dan memberikan akses merata bagi seluruh calon peserta didik di Samarinda. Perbaikan sistem ini dinilai penting agar tidak ada lagi anak-anak yang terhambat pendidikannya hanya karena kendala teknis dalam penerapan zonasi. [] ADVERTORIAL
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Nursiah