Komisi IV DPRD Kukar Desak Realisasi Hak Atlet PON

KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah atlet daerah peraih medali dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumatera Utara 2024. Rapat tersebut digelar untuk membahas hak-hak atlet yang hingga kini belum terealisasi, terutama terkait bonus dan uang saku yang dijanjikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Tenggarong, Selasa (22/07/2025), dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, Ketua Komisi IV M. Andi Faisal, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar Aji Ali Husni, Sekretaris Dispora Syafliansyah, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kukar Chairul Anwar, serta para atlet dan perwakilan cabang olahraga.

Dalam forum tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kukar M. Andi Faisal mengaku terkejut karena hingga kini belum ada realisasi hak atlet yang telah mengharumkan nama daerah. Padahal, menurutnya, di sejumlah daerah lain, persoalan serupa sudah diselesaikan.

“Jujur saja kami kaget, tetapi dalam forum yang kita rapatkan tadi memang ada beberapa aturan baru terbit, dan itu membelenggu Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dapat memberikan bonus,” jelasnya.

Andi Faisal menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan bonus untuk 30 atlet Kukar disebabkan oleh kehati-hatian Pemkab Kukar melalui Dispora. Mereka ingin memastikan bahwa proses pemberian bonus tidak melanggar aturan atau menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, sehingga diperlukan dasar hukum yang jelas sebagai payung pelaksanaan.

“Kita akan ke Samarinda, kemudian ke Kutai Timur (Kutim), bahkan kita rencana kalau ini tidak selesai di sini, kita akan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan minta pendampingan terhadap teman-teman aparat penegak hukum. Supaya proses ini dapat berjalan dengan baik tanpa berimplikasi terhadap hukum di kemudian hari,” ungkapnya.

Sebagai langkah lanjut, disepakati bahwa DPRD Kukar bersama Dispora, perwakilan cabang olahraga, dan para atlet akan melakukan koordinasi dengan daerah-daerah yang sudah berhasil mencairkan bonus kepada atletnya. Tujuannya adalah menggali informasi mengenai dasar hukum dan mekanisme yang digunakan agar dapat dijadikan acuan oleh Kukar dalam menyelesaikan permasalahan serupa.

Langkah ini dinilai penting agar perjuangan para atlet yang telah membawa nama baik Kukar di kancah nasional tidak sia-sia. Komitmen DPRD dan pihak terkait diharapkan mampu menghadirkan solusi konkret yang menjunjung hak dan penghargaan atas prestasi para atlet. [] ADVERTORIAL

Penulis: Rudi Harahap | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com