Laporan warga melalui Call Center 110 membuat petugas Polres Bengkayang segera menuju lokasi, mengevakuasi korban ke rumah sakit, dan mengamankan arus lalu lintas.
BENGKAYANG – Laporan seorang warga melalui layanan Call Center 110 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membantu mempercepat penanganan korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sanggau Ledo, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (08/08/2026) dini hari. Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi, mengevakuasi korban ke rumah sakit, dan mengamankan arus lalu lintas.
Laporan kecelakaan tersebut disampaikan seorang warga bernama Herman kepada operator Call Center 110 Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang sekitar pukul 01.02 Waktu Indonesia Barat (WIB). Lokasi kecelakaan berada tepat di depan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Bengkayang.
Setelah menerima laporan, Perwira Samapta (Pamapta) II Polres Bengkayang M. Aldis Maydino Putra Kharisma bersama personel piket fungsi segera menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas mengevakuasi korban kecelakaan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Personel kepolisian juga mengatur arus kendaraan di sekitar lokasi untuk mencegah kemacetan dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan susulan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bengkayang Syahirul Awab melalui Pamapta II Polres Bengkayang mengatakan setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.
“Kami berupaya memberikan respons secepat mungkin terhadap setiap laporan masyarakat. Dalam kejadian ini, personel langsung mendatangi lokasi, mengevakuasi korban ke rumah sakit serta mengamankan dan mengatur arus lalu lintas di sekitar TKP,” ujar Pamapta II, sebagaimana diberitakan Polres Bengkayang, Sabtu (08/08/2026).
Layanan Call Center 110 menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk meminta bantuan kepolisian ketika menghadapi keadaan darurat. Melalui layanan tersebut, laporan masyarakat dapat diteruskan kepada petugas untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan di lapangan.
Dalam kejadian di Jalan Raya Sanggau Ledo tersebut, penanganan dinyatakan selesai setelah korban memperoleh pertolongan dan petugas memastikan situasi serta arus lalu lintas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dalam kondisi terkendali. Kecepatan warga melaporkan kejadian dan tindak lanjut petugas diharapkan dapat mempercepat pertolongan dalam setiap situasi darurat. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan