KUTAI KARTANEGARA – Permasalahan retribusi di Pasar Tangga Arung, Tenggarong, kembali mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Mohammad Jamhari, menilai perlunya evaluasi menyeluruh atas mekanisme pembayaran yang selama ini membebani pedagang.
Keluhan mengenai tunggakan hingga isu pungutan liar, kata Jamhari, harus segera dijawab pemerintah daerah agar tidak menambah keresahan di lapangan. “Kalau ini pasarnya bagus, fasilitas lengkap, dan tidak ada transisi, lalu pedagang tidak mau bayar, itu lain cerita. Tapi ini ada masa sulit yang harus kita tengok ke belakang,” ujarnya usai bertemu perwakilan pedagang, Jumat (01/08/2025).
Menurutnya, situasi pedagang saat ini tidak dapat disamakan dengan kondisi pasar normal. Mereka masih berjuang bangkit dari dampak pandemi Covid-19 serta menghadapi transisi perpindahan lokasi pasar yang belum rampung. Oleh sebab itu, ia mendorong Pemkab Kukar menghadirkan solusi yang lebih fleksibel.
“Kalau kendaraan bermotor saja ada program pemutihan, siapa tahu untuk pasar juga bisa dibuat kebijakan serupa,” tuturnya.
Jamhari menekankan, kehadiran pemerintah sangat penting untuk memberi penjelasan terbuka sekaligus memastikan pedagang memperoleh kepastian hukum terkait kewajiban mereka. Ia menilai langkah itu dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan daerah meningkatkan PAD dengan kelangsungan usaha pedagang kecil.
Selain soal retribusi, Jamhari juga mengangkat isu dugaan pungutan liar di Pasar Tangga Arung. Ia mendorong pedagang yang mengetahui praktik tersebut agar berani menyampaikan bukti dalam forum resmi DPRD. “Karena kita negara hukum, semua bisa diproses,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa DPRD saat ini menunggu keputusan pimpinan dewan mengenai jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP). Forum tersebut rencananya melibatkan pedagang serta instansi terkait agar pembahasan berlangsung komprehensif.
“Tapi kami siap, tinggal menunggu slot waktu yang tersedia,” jelasnya.
Jamhari berharap RDP mendatang dapat menjadi ruang dialog terbuka sehingga semua pihak terlibat langsung dalam mencari solusi adil terkait kebijakan retribusi maupun dugaan pungutan liar. [] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan