Motor dan 40 Batang Besi Jadi Barang Bukti Pencurian di Singkawang

Kewaspadaan warga membantu polisi mengungkap dugaan pencurian 40 batang besi hollow dari rumah yang sedang dibangun di Kelurahan Roban, Singkawang.

SINGKAWANG – Kewaspadaan warga di Kelurahan Roban membantu Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Singkawang Tengah mengungkap dugaan pencurian 40 batang besi hollow dari rumah yang sedang dibangun di Kompleks Cendana Griya, Jalan Veteran, Gang Bhakti, Kecamatan Singkawang Tengah, Senin (27/07/2026).

Dalam kasus tersebut, seorang terduga pelaku lebih dahulu diamankan warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Informasi pengungkapan kasus itu, sebagaimana dilansir Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa, (28/07/2026), kemudian ditindaklanjuti jajaran Kepolisian Resor (Polres) Singkawang dengan melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku lainnya.

Peristiwa bermula ketika korban mendatangi lokasi pembangunan rumah dan mengetahui puluhan batang besi hollow miliknya telah hilang. Saat tiba di lokasi, korban mendapati warga telah mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, pencurian itu diduga dilakukan bersama seorang rekan. Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah kemudian melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku kedua di kediamannya di kawasan Kelurahan Roban.

Petugas selanjutnya mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku kedua. Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui mengambil besi dari rumah yang sedang dibangun bersama rekannya. Kondisi rumah yang belum dipasangi pintu diduga dimanfaatkan untuk menjalankan aksi tersebut.

Dari penanganan perkara itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 40 batang besi hollow baja ringan berukuran 2 x 4 sentimeter dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana untuk mengangkut barang hasil pencurian.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Singkawang Tengah. Penyidik masih memeriksa saksi-saksi, mendalami rangkaian peristiwa, dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Singkawang melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Singkawang Tengah Eko Yulianto menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kapolsek Singkawang Tengah juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan terhadap aset serta material bangunan. Warga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com