gambar ilustrasi

Nekat Mendahului di Tikungan, Pemotor Tewas di Sekadau

Seorang pengendara motor meninggal dunia setelah diduga berupaya mendahului kendaraan di jalan menikung hingga bertabrakan dengan truk di Jalan Raya Sekadau-Sanggau.

SEKADAU
– Ruas Jalan Raya Sekadau-Sanggau di Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir, kembali menjadi perhatian setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan satu truk dan dua sepeda motor menewaskan seorang pengendara, Sabtu (16/05/2026) sekitar pukul 09.30 Waktu Indonesia Barat (WIB).

Peristiwa itu memperlihatkan tingginya risiko berkendara di jalan menikung dengan jarak pandang terbatas. Seorang pengendara sepeda motor Yamaha RX-King berinisial H (28), warga Kabupaten Sanggau, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah kendaraannya bertabrakan dengan light truck Mitsubishi yang dikemudikan I (48), warga Kabupaten Kubu Raya, sebagaimana diberitakan Sumber Berita, Sabtu (16/05/2026).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sekadau Andhika Wiratama melalui Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Triyono mengatakan, kecelakaan bermula ketika dua sepeda motor melaju beriringan dari arah Sanggau menuju Sintang.

Sepeda motor pertama dikendarai H dengan dua penumpang, yakni J (21) dan A (5). Sementara sepeda motor Yamaha RX-King lainnya dikendarai B (23) dengan penumpang K (22). Keduanya merupakan warga Kabupaten Sanggau.

Saat melintasi ruas jalan menikung, H diduga berupaya mendahului truk yang berada di depannya. Namun, pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang light truck Mitsubishi yang dikemudikan I.

“Karena jarak sudah terlalu dekat, sepeda motor yang dikendarai H menabrak bagian depan sebelah kanan kendaraan truk,” ujar AKP Triyono.

Benturan tersebut membuat sepeda motor yang dikendarai H terjatuh di badan jalan. Sepeda motor lain yang dikendarai B bersama penumpangnya, K, yang melaju di belakang kemudian turut menabrak kendaraan yang sudah terjatuh.

Akibat kecelakaan itu, H meninggal dunia di tempat. J mengalami luka lecet pada tangan dan kaki, sedangkan A mengalami luka ringan pada tangan serta memar di kepala. Sementara itu, B mengalami luka ringan pada tangan dan K mengalami luka memar di kepala.

Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis. Petugas piket Lalu Lintas (Lantas) bersama piket Pelayanan Masyarakat Terpadu Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Pamapta SPKT) Kepolisian Resor (Polres) Sekadau yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Triyono mengingatkan pengendara agar tidak memaksakan diri mendahului kendaraan lain, terutama saat melintas di jalan menikung atau kawasan dengan jarak pandang terbatas.

“Jangan memaksakan mendahului kendaraan di depan. Utamakan keselamatan saat berkendara,” imbaunya. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com