SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat perannya dalam perencanaan pembangunan daerah. Hal ini tampak dalam Rapat Paripurna ke-16 yang digelar pada Senin (02/06/2025), yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025–2029.
Rapat berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel memimpin jalannya sidang bersama dua koleganya, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. Dari pihak eksekutif, hadir perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yaitu Staf Ahli Bidang III Sekretariat Daerah, Arief Murdiyatno.
Forum tersebut menjadi bagian penting dari siklus perencanaan pembangunan lima tahunan, di mana suara fraksi menjadi representasi dari kepentingan masyarakat yang harus dipertimbangkan dalam penyusunan RPJMD.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menjelaskan bahwa setelah mendengarkan pandangan umum dari seluruh fraksi, agenda berikutnya adalah menunggu jawaban resmi dari pihak Gubernur Kaltim.
“Tahapan selanjutnya jawaban Gubernur terkait pandangan fraksi ini dan setelah itu kami paripurnakan kembali untuk membentuk Panitia Khusus RPJMD,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Beragam suara disampaikan dalam forum tersebut, yang diwakili oleh para juru bicara fraksi, seperti Syarifatul Syadiah (Golkar), Akhmed Reza Fachlevi (Gerindra), Hartono Basuki (PDIP), Sulasih (PKB), La Ode Nasir (PKS), Abdul Giaz (PAN-NasDem), dan Nurhadi Saputra (Demokrat-PPP).
Seperti diketahui, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji sebelumnya telah menyampaikan nota penjelasan terkait Ranperda RPJMD dalam Rapat Paripurna ke-15 pada 28 Mei 2025. Tahapan penyusunan RPJMD ini mengacu pada tata tertib DPRD dan mengedepankan partisipasi lintas fraksi sebelum pembahasan lebih lanjut dilakukan oleh Panitia Khusus.
Dengan dilaksanakannya paripurna ini, DPRD Kaltim menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan lima tahun ke depan tidak hanya menjadi domain pemerintah eksekutif, tetapi juga hasil diskusi representatif dan kolaboratif bersama legislatif. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agnes Wiguna