PAW PDI Perjuangan, Akbar Haka Duduki Kursi Komisi IV

KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III pada Senin (28/07/2025) di Ruang Sidang Utama, Tenggarong. Agenda utama rapat kali ini adalah pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) untuk masa bakti 2024–2029.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Dalam pelantikan itu, Ahmad Akbar Haka Saputra resmi diambil sumpah dan jabatannya sebagai anggota baru, menggantikan posisi yang kosong di Komisi IV. Dengan masuknya Akbar Haka, komposisi keanggotaan DPRD Kukar kembali lengkap, terdiri dari 45 legislator aktif.

Ahmad Yani menjelaskan bahwa proses pengangkatan tersebut mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, yakni berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur dan berpedoman pada Pasal 114 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Dengan dilantiknya saudara Ahmad Akbar Haka Saputra, kini komposisi anggota DPRD Kukar telah lengkap kembali sebanyak 45 orang. Hal ini, sangat penting guna memastikan seluruh wilayah termasuk Daerah Pemilihan (Dapil), memiliki representasi penuh di Lembaga Legislatif,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa keterisian penuh anggota dewan menjadi faktor penting dalam pelaksanaan fungsi DPRD secara maksimal, baik dalam bidang pengawasan, penyusunan anggaran, maupun legislasi. Ahmad Yani menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menjalin kemitraan yang erat dengan pemerintah daerah dalam mengawal kebijakan pembangunan.

“DPRD Kukar siap untuk terus bersinergi bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda), dalam rangka mengawal program-program pembangunan guna mewujudkan Kukar Idaman Terbaik,” jelasnya lagi.

Selain itu, Ketua DPRD Kukar mengungkapkan harapannya terhadap anggota baru yang dilantik. Menurutnya, figur seperti Ahmad Akbar Haka Saputra yang tergolong muda dan aktif di sektor ekonomi kreatif akan membawa energi baru dalam dinamika kerja DPRD Kukar.

“Kita semua mengenal baik beliau. Selain aktif sebagai Komite Ekonomi Kreatif (Kekraf), beliau juga memiliki potensi yang besar dalam mendorong kreasi dan pemberdayaan dari masyarakat,” tutupnya.[] ADVERTORIAL

Penulis: Rudi Harahap | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com