Pemerintah Dorong Penerima Bansos Bergabung dengan KDMP

Pemerintah mengarahkan penerima bantuan sosial menjadi anggota dan pelaku usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari percepatan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

JAKARTA – Pemerintah memperkuat strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan mendorong penerima bantuan sosial (bansos) untuk bergabung sebagai anggota sekaligus pelaku usaha di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Komitmen itu disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf setelah mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, yang membahas penguatan pelaksanaan program KDMP.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berupaya memperluas peran penerima bansos agar tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif melalui koperasi desa dan kelurahan.

Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus mempercepat pengembangan KDMP sebagai salah satu penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Informasi ini sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Kamis, (16/07/2026). Hingga kini, pemerintah terus mematangkan pelaksanaan program melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. []

Redaksi1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com