Pemkab Nagan Raya Permudah Akses Layanan Kesehatan bagi Masyarakat

Pemkab Nagan Raya memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan di RSUD SIM dan fasilitas kesehatan daerah hanya dengan menunjukkan KTP dan KK.

NAGAN RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda (SIM) maupun fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah hanya dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Kebijakan tersebut dilakukan untuk mempermudah akses pelayanan kesehatan bagi warga.

Kemudahan administrasi itu diterapkan sebagai upaya Pemkab Nagan Raya memastikan seluruh masyarakat tetap mendapatkan layanan medis tanpa terkendala persyaratan tambahan. Warga cukup membawa identitas diri berupa KTP dan KK saat mengakses pelayanan di RSUD SIM maupun fasilitas kesehatan daerah lainnya.

Selain memberikan kemudahan bagi pasien, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dasar dan penanganan medis di wilayah Nagan Raya. Pemkab Nagan Raya menegaskan pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah bagi seluruh warga.

Informasi mengenai kemudahan akses layanan kesehatan itu sebagaimana diberitakan Medcom, Jumat (22/05/2026). Namun, dalam draf berita awal belum dijelaskan secara rinci terkait kategori layanan kesehatan yang dapat diakses, mekanisme pembiayaan pelayanan, maupun jumlah fasilitas kesehatan yang menerapkan kebijakan tersebut. []

Redaksi1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com