gambar ilustrasi

Pemko Banjarmasin Gandeng TNI-Polri Bina Remaja Bermasalah

Pemko Banjarmasin menyiapkan program pembinaan kedisiplinan bersama TNI dan Polri setelah delapan remaja diamankan terkait konvoi membawa senjata tajam.

BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyiapkan langkah pembinaan kedisiplinan bagi remaja yang terlibat aksi meresahkan, mulai dari keluyuran tengah malam, balapan liar, hingga konvoi membawa senjata tajam. Program pembinaan itu direncanakan melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan pola pendidikan karakter di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam).

Rencana tersebut muncul setelah delapan remaja diamankan polisi pada Senin malam 4 Mei 2026 di kawasan Jalan Pangeran Hidayatullah, Banjarmasin. Dalam penindakan itu, polisi menyita sejumlah celurit panjang, sepeda motor yang digunakan saat konvoi, serta pakaian yang dikenakan saat aksi berlangsung, sebagaimana dilansir Prokalteng, Jumat (08/05/2026).

Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR mengatakan, perilaku sebagian remaja sudah mengarah pada tindakan berbahaya dan mengganggu ketertiban umum. Karena itu, Pemko Banjarmasin menilai perlu ada pembinaan khusus agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi tindak pidana yang lebih serius.

“Saya pikir memang harus dilakukan pendidikan, kalau bisa di Rindam. Nah ini nanti kami akan bicarakan dengan TNI/Polri,” ujarnya, Jumat (08/05/2026).

Menurut Yamin, pembinaan di lingkungan barak bukan dimaksudkan sebagai hukuman semata. Program tersebut diarahkan untuk membentuk karakter, kedisiplinan, dan tanggung jawab remaja sebagai generasi penerus daerah.

“Kemarin viral delapan orang diamankan. Mereka harus diajarkan bahwa mereka ini generasi penerus Kota Banjarmasin. Masa mudanya jangan disia-siakan,” tegasnya.

Yamin menyebut pembinaan itu kemungkinan berlangsung beberapa hari hingga satu pekan. Peserta akan mendapatkan pelatihan disiplin dan pembentukan mental. Jika program tersebut direalisasikan, Pemko Banjarmasin juga akan menyiapkan koordinasi dengan pihak sekolah.

“Kalau memang dijalankan, tentu harus disiapkan anggarannya juga. Karena di sana mereka perlu makan, tempat tidur dan pelatihan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin Muhammad Ramadhan mengatakan, pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap delapan remaja yang sebelumnya diamankan polisi. Pendampingan dilakukan agar mereka tidak kembali mengulangi perbuatan serupa.

Ramadhan menjelaskan, sebagian besar kasus yang melibatkan remaja terjadi pada malam hari di luar jam sekolah. Karena itu, DP3A Banjarmasin melakukan pendampingan dan edukasi kepada anak-anak tersebut, termasuk menggali latar belakang persoalan yang mereka hadapi.

Ia menyebut sejumlah remaja memiliki persoalan keluarga, mulai dari tidak memiliki orang tua hingga kondisi broken home. Faktor tersebut dinilai membuat mereka lebih rentan terpengaruh lingkungan dan media sosial.

“Kita asesment dengan pernyataan tidak melakukan lagi. Kalau mengulangi berpotensi anak berhadapan hukum,” ujarnya.

Pemko Banjarmasin berharap rencana pembinaan kedisiplinan itu tidak hanya menekan aksi remaja yang meresahkan, tetapi juga menjadi langkah pencegahan agar anak-anak tidak semakin jauh masuk dalam persoalan hukum. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com